Melawi, koranpelita.com
Polres Melawi melaksanakan dialog dengan pihak Fopad Kab. Melawi di Sekretariat Fopad Kab. Melawi untuk Meredam situasi Kamtibmas di masyarakat. Rabu Malam (27/05/2020).
Dialog untuk menyikapi adanya Video ujaran kebencian yang dilakukan Luthfi Holi melalui Youtube.
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kompol Agus Mulyana, S.E., M.M. Rabu malam melaksanakan dialog dengan pihak Fopad Melawi untuk membuat pernyataan sikap bersama Forum Pemuda Dayak Kabupaten Melawi. Dalam dialog ini, Forum Pemuda Dayak Kabupaten Melawi meminta Polres Melawi untuk Pro aktif mengawal kasus ini.
Meminta Polres Melawi menyampaikan aspirasi masyarakat Dayak Kabupaten Melawi kepada Polda Kalimantan Barat. Agar menindak tegas Lutfi Holi dan Meminta Polres Melawi menyampaikan informasi perkembangan Laporan DAD Provinsi Kalimantan Barat terhadap Lutfi Holi, kepada masyarakat Dayak di Kabupaten Melawi. Agar tidak terjadi keresahan dimasyarakat.
Forum Pemuda Dayak Kabupaten Melawi mengucapkan Apresiasi yang setingi-tingginya kepada Polres Melawi. Yang tanggap dan sigap, ikut serta mengawal kasus penistaan ini. Kami Forum Pemuda Dayak Kabupaten Melawi, mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ketua Umum Fopad Melawi Saleh Tapa meminta kepada pihak kepolisian untuk menindak tegas permasalahan ujaran kebencian yang dilakukan sdr. Luthfi Holi agar menjadi efek jera.
“Mengapresiasikan kepada pihak kepolisian yang sudah cepat merespon adanya permasalahan video tersebut dan Polres Melawi sangat cepat respon serta kami percaya sepenuhnya kepada pihak Kepolisian dapat segera menyelesaikan permasalahan ini”. Ucapnya.
Pencon,S.Pd.K selaku Ketua Bala Fopad menyampaikan kepercayaan kepada kapolres Melawi untuk menyampaikan kepada Kapolda dan Kapolri, meminta untuk tidak cukup hanya kata maaf melalui medsos, pelaku harus diadili proses hukum yg berlaku jangan hanya karena satu orang merusak keamanan dan ketentraman selama ini.
Himbauan Kapolres Melawi AKBP. Tris Supriadi kepada Fopad dan Masyarakat Dayak dikabupaten Melawi secara khususnya.
“Mari kita tetap jaga ketentraman, kerukunan, kedamaian, serta kondusifitas keamanan di Kabupaten Melawi yang kita cintai. Percayakan sepenuhnya kasus ini kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia,” terangnya. Lutfi Holi akan ditindak sesuai dengan Hukum yang berlaku diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Percayakan kepada kami untuk melakukan upaya secara optimal mudah-mudahan permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Kami minta dukungan dan suport,kesabaran untuk melakukan upaya- upaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan permasalahan ini merupakan permasalahan umum di kalimatan barat. Kita Berharap Polda Kalbar dapat segera menyelesaikan terkait kasus ujaran kebencian tersebut”. imbaunya.( januar )