Rapid test di subang
Pelaksanaan Rapid test di Masjid Al Hidayah Dusun Bugel Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Kab. Subang.

Dua Hari Rapid Test, Tidak ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Subang

Subang, koranpelita.com- Hasil Rapid test yang dilakukan selama 2 (dua) hari di area keramaian, seperti pasar dan tempat ibadah, untuk mencari Orang Tanpa Gejala (OTG) hanya menghasilkan 3 (tiga) orang yang reaktif dari sekitar 600 orang lebih yang dilakukan Rapid test.
Dengan hasil ini, maka dipastikan jumlah positif di Kabupaten Subang, masih tetap sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) orang.
“Ini yang menggembirakan kami dan semoga hingga berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetap terkendali,“ ujar juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Subang, dr. Maxi yang dihubungi Minggu(17/5/2020) sore.
Masih menurut dr. Maxi, hasil Rapid test yang reaktif ditemukan di seputaran Pasar Kasomalang sebanyak 3 orang dari 75 orang yang mengikuti test, sedangkan di Pasar Baru Subang, Pasar Panjang dan Pujasera dari sebanyak 218 orang yang mengikuti, semuanya negatif.
Demikian pula di beberapa sarana peribadatan yang diambil sebanyak 182 orang, hasilnya sama negatif. Hingga saat ini pasien dalam pengawasan (PDP), dari total 51 orang yang dinyatakan selesai dan sembuh 36 orang, masih dalam pengawasan 7 orang, dan meninggal 8 orang. Sedangkan orang dalam pemantauan (ODP) 4.987 orang selesai pemantauan 3.097 orang, sisanya kini 1.060 orang. Dan orang tanpa gejala (OTG) sebanyak 214 orang. Termasuk pasien yang yang sembuh bertambah, dari sebelumnya 6 orang, kini bertambah yang sembuh jadi 9 orang.
” Ini membuktikan pasien yang terpapar virus Covid-19 bisa cepat disembuhkan. Namun demikian kita terus melakukan berbagai upaya agar percepatan penyebaran virus bisa diatasi,” pungkasnya. (M. Suparman)

About redaksi

Check Also

Hadiri Peletakan Batu Pertama Kantor KPU dan Bawaslu Kalsel, Supian HK: Dukung Kinerja Penyelenggara Pemilu

Banjarbaru, koranpelita.com Prosesi peletakan batu pertama menandai dimulainya pembangunan kantor baru Komisi Pemilihan Umum (KPU) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca