Banjarmasin. Koranpelita.com
Kendati dalam keterbatasan ruang dan gerak, namun sarikat pekerja di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terus berjuang dan memperjuangkan apa yang dinilai menjadi haknya maupun bagi masyarakat umumnya.
Rabu, (22/4//2020) pagi tadi, jajaran pengurus yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Banua (APBB) Kalsel, kembali menyampaikan sejumlah aspirasinya ke DPRD Kalsel.
Diterima Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, tiga perwakilan APBB Kalsel melalui jurubicaranya, Yoyoen Indharto, menyampaikan tuntutannya agar pembahasan RUU Omnibus Law Cipta kerja dihentikan. Kemudian fokus pencegahan Covid-19 dan pemulihan ekonomi pasca pandemik, termasuk membantu industri yang terdampak, serta dampak ekonomi atas adanya PSBB.
Selain itu, juga meminta, pengawasan agar tidak terjadi darurat PHK, dan dirumahkan tanpa upah serta pembayaran penuh THR 2020, dan merealisasikan bantuan sembako kepada buruh yang ter-PHK dan dirumahkan, serta masyarakat tidak mampu.
Yoyoen Indharto yang juga ketua Federasi Sarikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, disertai Mesdi dari KSBI dan Sadin Sasau dari KSPSI. ” Kami berharap dewan Kalsel dapat memperjuangkannya,” pinta Sadin Sasau.
Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, menyambut positif aspirasi yang disampaikan APBB.
Sebagai wakil rakyat, tentunya akan segera menyampaikan kepada dinas-dinas terkait agar melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap siapa saja yang terdampak yang belum menerima jaring pengaman sosial baik dari pemerintah provinsi, daerah dan pusat.
“Aspirasi ini akan saya teruskan kepada kawan-kawan di DPR RI, terutama kawan-kawan yang ada di Banleg, khusus Omnibus Law,” sebut M Syaripuddin.
Terkait kebijakan stimulus bagi pelaku indistri, politisi muda PDI-P yang akrab disapa Bang Dhin ini juga akan memkomunikasikan ke pihak Pemprov Kalsel, khususnya dinas perdagangan dan industri terkait termasuk disnakertrans.
” Yang jelas hari ini juga kita akan komunikasikan dengan dinas terkait, termasuk soal stimulus bagi jaring pengaman sosial bagi kawan-kawan buruh,” beber Bang Dhin. (Ipik)