Banjarmasin, Koranpelita.com
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin yang mulai dilaksanakan pada Jumat mendatang (24/4/20) disambut positif dan didukung kalangan DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel)
Bahkan, jika perlu PSBB juga diberlakukan bagi kawasan Banjarbakula, seperti Barito Kuala, Kabupaten Banjar, Banjarbaru dan Pelaihari, dengan tujuan memutus mata rantai pandemi corona secara efektif.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, dihubungi Selasa (21/4/2020).
Politisi Gerindra ini meyakini penerapan PSBB akan berhasil memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) selama ada komitmen yang jelas di masyarakat.
Komitmen dimaksud, imbuh ketua komisi membidangi kesejahteraan sosial ini, terutama dalam menaati aturan pemerintah untuk mengurangi intensitas kegiatan di luar rumah, apalagi berkumpul tanpa adanya perlindungan diri.
“Semua pihak harus berkomitmen bersama dalam menaati penerapan PSBB ini,” tegas dia.
Soal komitmen Lutfi mengingatkan, tak hanya dari masyarakat, tapi juga sangat diperlukan komitmen seperti kepastian penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak karena hilangnya sumber penghasilan, khususnya bagi para pekerja di sektor informal dan buruh lepas harian yang upahnya dibayar per pekerjaan yang diselesaikan.
“Komitmen pemerintah juga sangat diperlukan, selain komitmen semua pihak, agar penerapan PSBB ini sesuai harapan,” pungkasnya. (Ipik)