Semarang,Koranpelita.com
Polda Jateng berhasil Blokir akun media sosial yang isinya menyebarkan berita hoaks dan mengandung unsur provokatif, yang jumlahnya mencapai delapan ratusan.
“Berita atau informasi provokatif yang ditulis dan di unggah tersebut, berisi ajakan untuk melakukan perbuatan kerusuhan, penjarahan hingga menakuti masyarakat, “ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelia Dahniel disela-sela kegiatan bantuan sosial kepada warga di Kelurahan Pandean Lamper Kec Gayamsari Kota Semarang, Rabo (15/4/2020)
Menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Rycko Amelza Daniel, ada sekitar 740 sampai 800 akun media sosial yang menyebarkan berita hoaks dan prorovokatif sudah berhasil kami blokir
” Yang jelas ada salah satu akun tersebut isinya menakut-nakuti warga, kalau akan ada kerusuhan pada 18 April ini, ” ungkap Kapolda Jateng.
Diungkapkan Kapolda, dalam ratusan akun itu, diduga sengaja menyebarkan berita atau konten provokatif di tengah penyebaran virus Covid-19.
” Kebanyakan akun media sosial yang kami blokir itu, isinya menghasut masyarakat, yang dalam kondisi sulit karena terdampak virus Corona ini untuk berbuat kerusuhan,” ujar Kapolda.
Meski demikian lanjut Kapolda, untuk menghadapi hal ini pihaknya bergerak cepat melakukan pemblokiran akun-akun tersebut, yang isinya sangat membahayakan karena ada unsur ajakan hal-hal yang tidak baik.
” Dalam atasi hal ini lakukan patroli siber untuk memantau pergerakan akun-akun yang isinya provokatif untuk menecah belah bangsa. Jadi siapapun yang memprovokasi atau menghasut akan ditindak dengan tegas,” tandas Kapolda Jateng.
Terkait bantuan sosial yang dilakukan Jajaran Polda Jateng, Rycko menjelaskan, tidak hanya melakukan pembagian sembako saja, namun di setiap jajaran sudah melakukan iuran khusus untuk memberikan bantuan. Sampai saat ini sudah terkumoul Rp 1,5 miliar.
“Jadi kalau ada warga yang kesusahan atau butuh beras bisa datang ke kantor polisi terdejat, pasti akan dibantu,”ujar Kapolda. (sup)