Banjarmasin, Koranpelita.com
Belum lagi selesai kasus dugaan penipuan cek kosong, Ansharuddin kembali diduga terlibat kasus baru yang hampir sama.
Untuk kasus cek kosong pelapornya adalah Dwi Putra Husnie. Tetapi pada kasus baru yang juga ditangani pihak Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan pelapor Eman Sulaiman.
Saat ini, kasus baru diatas tengah ditangani pihak Ditreskrimum Polda Kalsel dan masuk tahap penyidikan.
Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Sugeng Riyadi, dikonfirmasi awak media, Kamis (26/3/2020) membenarkan jika Ansharuddin kembali terjerat kasus yang hampir sama.
“Ya benar, untuk Ansharuddin kembali terjerat kasus penipuan yang mana pelapornya bernama Eman Sulaiman, terkait hutang sebesar Rp 200 Juta,” kata Sugeng.
Menurutnya, kasusnya sudah tahap penyidikan, dan SPDP sudah dikirim ke Kejati Kalsel, namun saat ini pihaknya masih menunggu keterangan ahli dari Ansharuddin.
“Saat ini kita masih menunggu ahli dari Ansharuddin, karena haknya dia juga kita lakukan,”sebut Sugeng.
Atas adanya laporan Eman Sulaiman, imbuh dia, Ansharuddin juga melaporkan balik yangmana saat ini masih dalam penyelidikan.
Jaksa Peneliti yang juga Kasi Teroris dan Lintas Negara, Fahrin Amrullah SH MH dan Kasi Oharda Agus Subagya melalui Kasi Penerangan dan Hukum ( Penkum) Kejati Kalsel, Mahkpujat SH, di konfirmasi sore itu juga, membenarkan adanya surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) kasus dugaan penipuan dengan tersangka A.
“Ya benar, SPDP baru untuk A sudah kita terima,” ucap Makhpujat singkat. (Ipik)