Jakarta, koranpelita.com
Menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud) No 3 tahun 2020 terkait pencegahan Corona Virus Disease (Covid -19), Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) bergerak cepat dengan mengadakan rapat pembinaan satuan pendidikan 16 Maret 2020 untuk menghasilan putusan libur perkuliahaan mahasiswa dan kegiatan akademik dalam lingkungan Unindra.
“Hasil rapat tersebut pada 16 Maret 2020 diantaranya meliburkan kegiatan perkuliahan dari 16 Maret – 28 Maret 2020 namun kegiatan pelayanan dikampus tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Prof Sumaryoto selaku Rektor Unindra seperti release yang diterima redaksi KORANPELITA. COM, di Jakarta, Selasa (17/03/2020).
Menurut Prof Sumaryoto kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang seperti seminar, workshop dan lain-lain termasuk kegiatan Ormawa ditunda pelaksanaannya dan akan ditentukan setelah 4 April 2020.
“Kegiatan UTS/UAS/UPM ditinjau kembali penjadwalannya,”urainya.
Tak hanya itu tambah Prof Sumaryoto selama perkuliahan diliburkan, semua lokasi kampus dilakukan strerilisasi dengan memenuhi standar yang diminta Gubernur Propinsi DKI Jakarta.Kegiatan tersebut dibawah tanggung jawab Biro Administrasi Umum.
“Apabila ada pegawai yang kurang sehat diminta, untuk istirahat dirumah,” tandasnya. (han)