Dewan Pulang Pisau Ingin Kerjasama Dengan RSJ Sambang Lihum

Banjarmasin, Koranpelita.com

DPRD Kabupaten Pulang Pisau, ingin bekerjasama khususnya penanganan penyakit gangguan jiwa atau orang gila melalui RSJ Sambang Lihum milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Mengawali itu, puluhan wakil rakyat dari Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (16/1/2020) melakukan kunjungan kerja ke Komisi IV DPRD Kalsel di Banjarmasin.

” Kita ingin mencoba untuk melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kalsel, dalam hal penanganan kasus Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK), ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman, kepada wartawan saat itu.

Sebagai langkah awal, lanjut pimpinan rombongan dewan kabupaten yang memiliki 140 ribu penduduk ini melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalsel dalam hal meminta petunjuk agar dapat ditindaklanjuti.

Selain secara geografis Kabupaten Pulang Pisau sangat dekat dengan Kalsel, juga selama ini RSJ Sambang Lihum merupakan tempat rujukan dalam penanganan masalah orang dengan kejiwaan dari daerahnya.

“ Jadi kami ingin agar bisa bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum untuk menangani masalah orang gila ini,” kata politisi PDI-P ini.

Menyikapi itu, Wakil Ketua I DPRD Kalsel M. Syaripuddin didampingi Kepala Dinas Sosial Siti Nuriyana mengatakan, akan membahasnya bersama Pemprov Kalsel.

“Kami akan bahas bersama Pemprov Kalsel dan setelah selesai kita akan undang Pemprov Kalteng dan Pemkab Pulang Pisau,” sebut M Syarippudin.(Ipik)

About redaksi

Check Also

Komisi IV DPR RI Dukung Pemerintah Wujudkan Lumbung Pangan di Timur Indonesi

Merauke, Koranpelita.com Anggota Komisi IV DPR RI, Sulaeman L. Hamzah, menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca