Jakarta,Koranpelita.com
Unit narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial S (36) bersama barang bukti narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut terjadi di kawasan Kampung Janis, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengungkapkan, penangkapan tersebut berdasarkan adanya informasi warga bahwa sering dijadikan tempat bertransaksi narkoba di kawasan itu.
Selanjutnya, unit narkoba yang dipimpin Panit Narkoba Iptu Yugo Pambudi melakukan penyelidikan dan observasi wilayah. Kemudian melihat seorang laki-laki dengan gerak- geriknya yang mencurigakan.
Petugas langsung menghampiri pemuda tersebut, setelah digeledah dan ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di kantong celananya.
“Tersangka (S) kita amankan lantaran kedapatan menyimpan 3 paket plastik klip kecil berisikan sabu yang disembunyikan di kantong celananya,” tutur Kompol Iver, Selasa (24/9/2019).
Sementara kanit reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menjelaskan, dari keterangan tersangka, sabu yang dimilikinya didapat hasil membeli dari seorang laki-laki yang berinisial A seharga tujuh ratus ribu rupiah.
“Tersangka ini membeli sabu yang rencananya akan diedarkan kembali dan dijual masing-masing seharga seratus ribu rupiah,” jelasnya.
Tersangka bersama barang bukti sabu sebanyak tiga paket plastik klip kecil seberat 0,45 gram diamankan Polsek Tambora guna penyelidikan lebih lanjut.(Ivn)