Polsek Kalideres Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Jakarta,Koranpelita.com

Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dimana petugas kepolisian berhasil menangkap sepuluh pelaku yang diketahui merupakan sindikat Kota Bumi Tanggamus jaringan curanmor Lampung.

Ke enam dari sepuluh tersangka terpaksa dilumpuhkan timah panas petugas lantaran saat dilakukan penangkapan berusaha melawan petugas.

Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana mengungkapkan, pihaknya dibawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Safri Wasdar membekuk sebanyak sepuluh orang pelaku curanmor yang merupakan sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mengakui sebagai sindikat Kotabumi Tanggamus dan beraksi di wilayah DKI Jakarta.

“Sindikat yang kita tangkap ini merupakan spesialis curanmor menggunakan kunci T. Mereka biasanya beraksi di daerah perumahan, Kost-kosan dan pusat niaga yang ada sepeda motor terparkir,” ujar Indra, dalam ketereangnya di Halaman Mapolsek Kalideres, Rabu (04/9/2019).

Indra menyebut, ke sepuluh pelaku itu adalah Inisial AI (21), AS (26), DF (19), GOL (24), SHD (21), AlX (28), FB als D, F als Als, M als A dan SNG. Mereka memiliki peranan masing-masing, yakni sebagai pelaku, pengawas, serta penadah.

“Mereka merupakan sindikat Lampung. Kami mengamankan setidaknya Lima Belas unit sepeda motor, dan 2 kunci letter T, berikut anak kuncinya, 2 buah kunci Leter L,” ujarnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menerangkan, enam dari sepuluh pelaku diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha kabur saat dibawa untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka lainnya di daerah Kamal.

“Saat pemeriksaan beberapa pelaku juga positif mengkonsumsi narkotika Jenis Sabu,” jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penggelapan. (Ivn)

About redaksi

Check Also

Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR 2019-2024: Bamsoet, Apresiasi Kiprah Anggota Dalam Menjaga Stabilitas Poitik dan Perjuangkan Kepentingan Rakyat

JAKARTA,KORANPELITA- Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo menuturkan masa bakti MPR RI periode 2019-2024 merupakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca