CAI Optimistis Ketua KPU Kabupaten Cianjur Diberhentikan

Cianjur, Koranpelita.com

Cianjur Aktivis Independen (CAI) yang dikomandoi Farid Sandi, optimistis
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Hilman Wahyudi akhirnya akan diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua Ketua KPU Kabupaten Cianjur. Menyusul diberhentikannya sebagai Ketua Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Surat KPU RI nomor 1109/- 4/13.5/KPU/VIII/2019 yang ditujukan kepada KPU Jawa Barat tertanggal 9 Agustus 2019 ditandatangani Arif Budiman berkaitan dengan pemberhentian Ketua KPU Kabupaten Cianjur.

Pemberhentian ketua KPU Kabupaten Cianjur disambut dengan baik oleh berbagai elemen kekuatan masyarakat, diantaranya Farid Sandi dari CAI seraya menunjukan surat KPU pusat tersebut.

Sebagaimana diberitakan, Koranpelita.com sebelumnya, banyak
deaakan dari berbagai elemen kekuatan masyarakat agar Hilman Wahyudi (HW) Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mundur dari jabatannya terus bergulir. Namun yang bersangkutan tetap bercokol tidak ada tanda-tanda akan mengundurkan diri.

Farid Sandi dari Cianjur Aktivis Independen (CAI) menilai HW haus jabatan, padahal sejak putusan DKPP terkait sanksi atas pelanggaran kode etik berbagai elemen kekuatan masyarakat mendesak KPU melakukan pleno untuk mengganti HW. Menyusul desakan agar HW mengundurkan diri, namun HW seolah mengabaikan desakan

Tidak hanya itu, kata Farid, HW terkesan tidak memperdulikan putusan DKPP yang memberhentikan dirinya dari jabatannya sebagai Divisi Logistik, Keuangan dan Rumah Tangga pada KPU Cianjur, dan membiarkan PKPU No 8 Tahun 2019 tentang Pemilu pasal 34. Seolah ini tidak berkorelasi dengan putusan yang menimpa dirinya yang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melanggar Kode Etik penyelenggara dan pelaksanaan Pileg 2019.

Pihaknya juga sudah menyampaikan desakan dan lampiran data-data serta bukti-bukti kuat, bahwa HW harus meletakan jabatannya sebagai ketu KPU dan mlaksanakan pleno kembali. Farid
berfikir dengan kukuhnya HW tidak mau melaksanakan putusan tersebut, analisa Farid ada agenda besar dalam pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan di gelar di Kabupaten Cianjur.

“Sebelum itu terjadi kita cegah sedini mungkin jangan sampai dugaan agenda terselubung di tahun 2020 terjadi. Kami menilai kalau tidak keukeuh mempertahankan jabatan Ketua KPU Kabupaten Cianjur lantas HW mau alasan apalagi untuk mepertahankan jabatan kalau bukan untuk kepentingan politik 2020,” tanya Farid.

Farid megajak berbagai unsur dan elemen kekuatan masyarakat Kabupaten Cianjur, ikut menyuarakan ini, supaya pelaksanaan pesta demokrasi 2020 bisa berjalan langsung umum bebas dan rahasia jujur dan adil. Sehingga melahirkan pemimpin masa depan yang amanah dan mampu mensejahterakan masyarkat Cianjur.(Man Suparman)

About redaksi

Check Also

3 Fokus Pembahasan Studi Komparasi DPRD Jembrana ke DPRD Kalsel

Banjarmasin, koranpelita.com Dalam rangka studi komparasi dengan tujuan meningkatkan kapasitas kedewanan, DPRD Kabupaten Jembrana mendatangi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca