Banjarmasin, Koranpelita.com
Jika beberapa jenis atau item lain-lain pendapatan mengalami peningkatan, namun pada poin atau item ‘hasil kekayaan daerah yang dipisahkan’ justeru mengalami penurunan sebesar 56,29 persen dibanding target dalam APBD Murni yang dipatok sebesar Rp 51.000.000.000.
Dengan penurunan lebih dari separoh itu, maka target yang dipatok dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja (RAPBD-P) 2019, pada item diatas, hanya senillai Rp 22.290.000.000
Gambaran tersebut terungkap dalam nota RAPBD-P 2019, yang disampaikan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor, pada Rapat Paripurna Dewan, Kamis (8/8/2019).
Dalam paparannya, Gubernur
menyebutkan, untuk komponen pajak daerah, target yang ditetapkan sama atau tidak mengalami perubahan dibanding target APBD Murni 2019, yakni sebesar Rp 2.963.667.000.000.
Kemudian, retribusi daerah mengalami kenaikan sebesar Rp7.532.296.000, menjadi Rp. 38.696.586.000 dan lebih besar dibanding target APBD Murni yang hanya sebesar Rp 31.164.290.000.
Begitu pula dengan beberapa item lainnya, seperti dana perimbangan dan DAK juga mengalami kenaikan.
Sehingga total RAPBD 2019 yang disampaikan kepada legislatif untuk dibahas oleh Badan Anggaran ( Banggar) Dewan nantinya yaitu, untuk Pendapatan dipatok, sebesar Rp.7.097.908.839.015, dan Belanja sebesar Rp. 7. 587.398.478.090.
Dari dua jumlah diatas terdapat selisih senilai Rp 490.299.637.075, yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto.
Pada rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Burhanuddin, serta dihadiri unsur pimpinan daerah serta Kepala SOPD dan pimpinan instansi dan lembaga vertikal hari itu, juga disampaikan, kenaikan RAPBD-P 2019, senilai Rp130 miliar lebih yang didongkrak oleh pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pajak daerah.
Hal itu dibenarkan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Aminuddin Latif, usai rapat. ” Ya memang kenaikan RAPBD kita, di dukung oleh PAD, terutama pajak daerah” ujarnya dikonfirmasi saat itu.
Dia pun menyebutkan, kenaikan pendapatan sektor pajak menggambarkan daya jangkau ekonomi masyarakat Kalsel makin meningkat.
Disinggung, kendala menurunnya target patokan pada komponen ” hasil kekayaan daerah yang dipisahkan” yang dikelola sejumlah badan usaha milik daerah?
Aminuddin, mengaku pihaknya hanya melakukan pencatatan administrasi semata.
Sedang menyangkut teknis masing-masing dirinya tak bisa menjelaskan, karena tak mengetahui secara persis kendala yang menyebabkan penurunan target patokan.(Ipik)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia