Depok, Koranpelita.com
Rapat paripurna DPRD Kota Depok membahas Penyampain Pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2019 di Gedung DPRD Kota Depok, Senin lalu (5/8/2019).
Dalam kesempatan tersebut Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberikan pandangan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memprioritaskan pembangunan infrastruktur di lingkungan dan perkampungan.
“Kami meminta agar pembangunan infastruktur yang terjangkau dan menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat yang berada di perkampungan dan lingkungan,” ujar Sekretaris Fraksi PPP Mazhab HM.
Masih adanya kesenjangan perekonomian antar kecamatan di kota depok perlu adanya Peningkatan ekonomi masyarakat antara Kecamatan yang satu dengan Kecamatan yang lain.
“Untuk itu kami mendorong bagi Kecamatan yang berpendapatan dalam sektor pertanian agar diberi porsi yang lebih, supaya IPM meningkat dan tidak terlalu jauh tertinggal dengan kecamatan yang IPM nya tinggi dari sektor jasa,” jelasnya.
Fraksi PPP juga mempertanyakan porsi untuk hibah dan bansos seperti bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) nyaris tidak disediakan anggarannya pada Anggaran Perubahan Tahun Anggaran 2019. “Pada anggaran perubahan tahun anggaran 2019 untuk hibah dan bansos RTLH nyaris tidak disediakan,” ungkapnya.
Pemkot Depok menanggapi positif adanya perbedaan pendapat yang disampaikan Fraksi- fraksi DPRD Kota.Depok saat membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2019. Pihaknya akan secepatnya menindaklanjuti berbagai catatan dan evaluasi yang diajukan fraksi dewan dengan TAPD Depok.
“Berbagai paparan dan koreksi dari para anggota dewan kami tampung. Ke depan akan kami rapatkan bersama tim dan segera menindaklanjuti hal-hal yang dievaluasi oleh mereka,” terang Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok, Hardiono.
Adanya perbedaan pendapatan antara Nota Keuangan RAPBD-P 2019 dengan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-P 2019. Antara lain karena perubahan Pendapatan dari Rp 3,101 triliun menjadi Rp 3,099 triliun. “Perbedaan tersebut berasal dari pengurangan Pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kurang lebih sebesar Rp 2,037 miliar,” jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok ini.
Hardiono memaparkan, terjadi juga perubahan pada belanja, dari Rp 3, 766 triliun menjadi Rp 3,764 triliun. Hal tersebut, sambungnya, terjadi karena adanya rasionalisasi belanja yang diakibatkan hasil penelitian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) RAPBD Tahun 2019.
Pada komponen pembiayaan daerah terdapat penyesuaian dari rencana pembiayaan pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 654, 36 miliar menjadi Rp 765, 64 miliar. Atau, ujar Hardiono, mengalami kenaikan sebesar Rp 111, 28 miliar. “Hal ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2018,” pungkasnya. (RM/RUS/mbh)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia