Cianjur, Koranpelita.com
Tidak transparannya anggaran biaya peringatan Hari Jadi Cianjur (HJC) Ke-342 yang sepertinya Kabag Humas Setda Cianjur yang juga panitia HJC tidak mau terus terang melahirkan kesan kepura-puraan.
Kalau memang tidak tahu, keterlaluan, tidak ada alasan seorang Kabag Humas, tidak tahu, apalagi menyembunyikannya.
Demikian rangkuman pendapat yang dihimpun terkait anggaran biaya peringatan HJC Ke-342 yang dinilai oleh berbagai kalangan tidak transparan. Sebagaimana diberitakan Koranpelita.com, sehingga melahirkan dugaan adanya penyelewenganm. Adapun Panitia HJC diketuai Yudi Perdiana Kepala Dispapora/Plt Kabag Barjas Setda Cianjur.

“Program pemerintah yang menggunakan anggaran APBD itu harus bisa di akses oleh publik, karena pada prinsifnya APBD adalah uang rakyat yang dihasilkan dari beberapa sektor pajak,’ kata Farid Sandi dari Cianjur Aktivis Independen (CAI).
Menurutnya, wajar dan sangat bisa masyarakat mengakses anggaran tersebut. Jangan seolah-seolah ini merupakan kewenangan kadis atau pejabat, karena mereka hanyalah diberi kepercayaan oleh rakyat untuk menjadi pengguna anggaran yang tiada lain untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Sebagaimana diketahui akses keterbukaan Informasi Publik dilindungi UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Perda Provinsi No 11 Tahun 2011 Tentang Transfaransi akuntabilitas dan Partisifasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah
“Jadi jelas program kegiatan dan lainnya yang bersumber dari APBN dan APBD wajib diketahui publik. Hikmah dari pada keterbukaan/transparansi informasi terhadap publik bisa mengurangi dan mengontrol para badan publik untuk tidak melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang yang berujung kepada tindak pidana korupsi.
“Kalaupun badan publik atau yang disebut dengan Pejabat Pengguna Anggaran wajib untuk menginformasikan kepada masyarakat, dan rakyat berhak tahu atas nilai anggaran dan penggunaan anggaran, karena dilindungi dengan UU KIP keterbukaan Informasi Publik.
Apabila badan publik tidak bersedia memberikan akses informasi. Maka patut diduga adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang berujung kepada dugaan tindak pidana korupsi.
Farid mengharapkan langkah dan sikap koruptif tidak dilakukan oleh pejabat-pejabat Cianjur yang diduga banyak kasus korupsinya, sehingga berujung masuk jeruji besi. Dia juga mengkritik Kepala Dinas Pariwisata.yang juga Kabag Barjas Setda Cianjur yang dinilai oleh Farid mempunyai track rekord dalam beberapa permasalahan dan kasus masa lalu.
Dia juga mengkhawatirkan akan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, “Saya mendorong penegak hukun untuk segera menyelidiki atas banyaknya dugaan kasus penyalahgunaan kewenangan,” harapnya. (Man Suparman).
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia