Koordinator Forum Masyarakat Anti Korupsi Jakarta (FMAKJ) , Daud Rahmat menduga terdapat pelanggaran tindak pidana pemilu yaitu money politic ( Politik Uang) saat masa tenang pada masa kampanye pemilu 2019.
“Dugaan money politic dilakukan oleh Tim Sukses Caleg DPRD DKI Jakarta, Dapil 1 Jakarta Pusat dari Partai Golkar atas nama Sdr. Basri Baco, Caleg Golkar Jakarta Pusat,”katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/7/2019).
Dugaan ini terkait dengan laporan masyarakat Nomor 05/ LP/ PL/ Kota// 12.01/ IV/ 2019.
Menyikapi hal itu, FMAKJ telah menyampaikan pemberitahuan pendapat di Muka Umum” dalam bentuk aksi unjuk rasa pada Senin, 20 Mei 2019 di depan Sekretariat Panwaslu Kota Administrasi Jakarta pusat.
Dikatakan Daud, tuntutan masyarakat adalah Bawaslu harus melanjutkan laporan masyarakat ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu/ Gakumdu dan mempercepat proses di Sentra Gakumdu agar lanjut ke Pengadilan.
‘Selain itu, menuntut KPU DKI Jakarta menunda Penetapan Basri Baco sebagai Caleg terpilih. Menindak tegas perbuatan money politik dan pelanggaran Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu,”tandasnya.(rakyan)