Jakarta, Koranpelita.com
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, tingkat pertumbuhan maksimal kalau kita melakukan segala sesuatunya secara 100 perseb itu hanya 5,3 persen. Sulit sekali untuk tumbuh di atas itu.
“Untuk melihat apa penyebab lambatnya pertumbuhan tersebut kami melakukan yang namanya diagnosa pertumbuhan, dan ternyata faktor pertama dalam ekonomi Indonesia yang menghambat pertumbuhan adalah masalah regulasi dan institusi,” kata Bambang kepada wartawan usai sidang cabinet paripurna, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (8/7).
Institusi, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, artinya birokrasi pemerintahan masih dianggap belum cukup handal untuk bisa memudahkan investasi maupun melancarkan di sektor perdagangan.
Sedangkan di regulasi hambatan utamanya adalah masih banyaknya regulasi atau implementasi regulasi yang mengakibatkan, misalnya untuk ekspor saja ternyata administrasi dan kepabeanan untuk urusan ekspor di Indonesia memakan waktu rata-rata 4,5 hari yang lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga kita. Singapura cuma setengah hari, maupun Vietnam, Thailand yang sekitar 2 harian.
Demikian juga untuk investasi, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro memaparkan, untuk memulai bisnis dari ease of doing business terlihat misalkan untuk memulai investasi di Indonesia diperlukan rata-rata masih sekitar 19 hari. Itu masih jauh di atas negara-negara tetangga kita yang jumlah hari untuk memulai investasinya lebih rendah dari pada kita.
Selain itu, lanjut Bambang, ternyata biaya untuk mulai investasi di Indonesia pun lebih tinggi dibandingkan biaya memulai investasi di negara-negara tetangga.
Intinya, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, kita baru bicara bagaimana masuk atau meningkatkan pertumbuhan optimal ke 5,4 persen dari 5,3 persen. Itu saja sudah membutuhkan tadi, harus membereskan dulu masalah yang paling berat yaitu masalah regulasi dan institusi yang dianggap belum cukup mendukung ekspor dan ivestasi. (Setkab RI/esa)
www.koranpelita.com Jernih, Mencintai Indonesia