Sisi Baik Bupati Cianjur Non Aktif

Cianjur, Koranpelita.com

BUPATI Cianjur, Jawa Barat, Irvan Rivano Muchtar (IRM) sebelum non aktif karena tersandung masalah hukum terkena OTT oleh KPK, memiliki kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Boleh jadi kebijakan itu, salah satu sisi baik IRM dari salah satu sisi buruknya.

Salah satu sisi baiknya yang dimaksud berpihak kepada rakyat. Tentu saja bukan karena IRM seperti Jaka Tarub yang membagi-bagikan hasil curiannya kepada orang miskin, tetapi kebijakan imbauannya setiap akhir tahun ajaran pihak sekolah atau komite sekolah semua.SMP Negeri, di Kabupaten Cianjur, diimbau tidak menyelenggarakan acara perpisahan bagi kelas IX.

Alasan IRM sangat masuk akal, karena tidak semua orang tua murid banyak duit. Jika punya duit sebaiknya dimanfaatkan untuk biaya melanjutkan sekolah, sehingga tidak membebani orang tua yang akan melanjutkan pendidikan anaknya ke tingkat SLTA.

Sebagai mana diketahui biaya untuk perpisahan bisa dikatakan cukup besar bagi orang tua murid yang tidak kaya,misalnya urunan untuk biaya sewa gedung Rp150. 000 hingga Rp200. 000/murid, biaya bikin kebaya atau sewa berkisar Rp150. 000, dan kalau beli bisa mencapai Rp300. 000, biaya ke salon kecantikan sekirar Rp150.000 untuk murid perempuan karena harus tampil cantik atau murid laki-laki menyewa jas sekitar Rp100. 000 – an. Ditambah urunan untuk beli kado wali kelas dan cetak foto.

Imbauan itu, ditindak lajuti oleh Kepala Dinas P dan K Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi (CS). Imbauan itu pun digugu oleh semua SMP Negeri, kalaupun menyelenggarakan acara perpisahan dilaksananan di sekolah secara sederhana. Jika sekolah/komite sekolah sudah terlanjur memungut uang sewa gedung dari murid/orang tua murid segera kembalikan kepada orang tua murid.

Imbauan itu sangat ampuh, digugu beberapa SMP Negeri dan yang telah terlanjur memungut uang sewa gedung dikembalikan kepada para orang tua murid.

Nah bagaimana sekarang, pasca IRM dan (CS) tersandung masalah hukum. Eh, sekolah – sekolah SMP Negeri kembali ramai-ramai akan meggelar perpisahan murid kelas IX dengan beban biaya sewa gedung dan tektek bengeknya sebagaimana yang dikemukakan di atas.

Nah bagaimana juga sekarang ? Apakah Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dan Plt Kepala Dinas P dan K Kabupaten Cianjur, Oting Zaenal Mutaqin, punya nyali menindaklanjuti kebijakan IRM dan CS, sisi baik keduanya dengan meniadakan acara perpisahan murid akhir tahun pelajaran 2019 ini yang nyata-nyata membebani para orang tua murid atau membatalkannya bagi sekolah/komite sekolah yang telah terlanjur memungut biaya sewa gedung dan segera mengembalikannya kepada para orang tua murid.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dan Plt Kepala Dinas P dan K Kabupaten Cianjur, Oting Zaenal Mutaqin, kita uji sejauh mana keberpihakannya terhadap rakyat pada bidang pendidikan. (Man Suparman)

About djo

Check Also

Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi

SURAKARTA,KORANPELITA – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana berkomitmen membangun pemerintahan yang berintegritas dan antikorupsi. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca