Definisi Kilogram dalam Satuan Massa Tidak Mengubah Pemanfaatan Sehari-hari
Jakarta,Koranpelita.com
Standar ukuran kilogram yang telah digunakan selama 130 tahun secara resmi berubah mulai hari ini, Namun demikian, definisi kilogram sebagai satuan massa dalam sistem internasional satuan (The International System of Units) tidak mengubah pemanfaatan satuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Perubahan tersebut dilatarbelakangi oleh perubahan fisik logam yang menjadi standar kilogram, yang tersimpan di sebuah brankas di Paris, Prancis, akibat kehilangan atom dan penyerapan molekul udara sehingga bobotnya bergeser sekitar 10 mikrogram.
Drs. Kukuh S. Achmad, M.Sc, Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi Badan Standarisasi Nasional ( BSN) mengungkapkan, dalam kehidupan keseharian, dampak redefinisi kologram ini nyaris tak ada. Sebabnya, perbedaan definisi satu kilogram yang lama dan yang baru hanya 1 per 1 miliar saja.
“Redefinisi hanya berpengaruh pada industri yang membutuhkan presisi tingkat tinggi, seperti optik, bidang kesehatan, nanoteknologi, atau pesawat luar angkasa. Sementara, dalam bidang ekonomi, redefinisi kilogram ini bisa berdampak besar. Khususnya berkaitan dengan transaksi komoditas ekspor-impor antar negara,” ujarnya dalam konferensi pers peringatan World Metrology Day di Jakarta, kemarin.
Namun, Kukuh mengatakan dampak akan terasa jika ekspor impor berjumlah sangat besar. Misalnya, jika Indonesia mengimpor gula atau beras sebesar 1 miliar kilogram, dalam definisi sebelumnya jumlah yang diimpor sebenarnya kurang 1 kilogram. Jadi, Indonesia merugi.
Sementara itu, Menteri Riset dan Teknologi, Prof. H. Mohamad Nasir, Ak, Ph.D. (Menristek) menambahkan, perubahan definisi kilogram ini harus diadopsi oleh dunia pendidikan.
Menristek juga mempertimbangkan agar konversi satuan yang berbeda selain sistem metrik yang digunakan dalam standar internasional, seperti sistem imperial, untuk diajarkan dalam kurikulum. Begitu pula ukuran yang digunakan masyarakat lokal, seperti batok, tumbak, dan lain-lain agar dibuatkan konversi bakunya.
Tugas BSN ke depan adalah mengajukan standar yang dapat diterima dunia, dan juga mengadakan edukasi pada masyarakat agar dapat menerima dan memahami standar tersebut,” katanya.
Saat ini, BSN akan mengupakayan sosialisasi mengenai redefinisi ini ke 278 laboratorium kalibrasi yang telah terakreditasi, serta mengadakan roadshow ke beberapa universitas di seluruh Indonesia.
Selain kilogram, terdapat tiga satuan internasional lain yang dipertimbangkan untuk diredefinisikan. Satuan tersebut adalah kelvin (suhu), ampere (arus listrik), dan mole (jumlah partikel).
Ketiganya diajukan untuk diredefinisikan karena tidak didasarkan pada konstanta fisika, sehingga dapat berubah seiring berjalannya waktu, sama seperti yang terjadi pada prototipe kilogram di Paris.
Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya, mengatakan ahli metrologi (ilmu ukur) merujuk pada logam di Biro Internasional untuk Ukuran dan Timbangan (BIPM) Perancis tersebut sebagai Prototipe Kilogram Internasional yang dalam istilah populernya disebut dengan Le Grand K. Bambang menjelaskan, ini adalah satu kilogram yang benar di dunia, di mana semua ukuran massa mengacu pada prototipe fisik tersebut.
Namun pada 1989, ditemukan fakta yang mengejutkan para ahli metrologi dunia. Prototipe Kilogram Internasional ternyata menjadi 50 mikrogram lebih ringan daripada replika yang telah didistribusikan di seluruh dunia di masa lalu. “Meskipun 50 mikrogram mungkin tidak banyak, namun perubahan itu menunjukkan bahwa beratnya tidak lagi akurat untuk penelitian dan aplikasi teknologi canggih,” kata Bambang.
Pada 16 November 2018 melalui Konferensi Umum Takaran dan Ukuran ke-26 yang berlangsung di Versailes, erancis, komunitas metrologi dunia menyetujui perubahan definisi Sistem Internasional Satuan (SI).
Bambang mengatakan, revisi SI ini penting karena mengubah basis definisi sehingga semua satuan dasar terhubung langsung dengan konstanta alam yang jauh lebih pasti. “Ahirnya pada 20 Mei 2019, yaitu Hari Metrologi Dunia ke-144, definisi baru satuan-satuan SI resmi berlaku,” jelasnya. (Vin)