Lahan Sport Center Bakal Pindah, Dewan Minta Penjelasan

 

Banjarmasin, Koranpelita.com

Mimpi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) membangun sport center atau pusat olahraga di Desa Kampung Baru Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, nampaknya masih sulit diwujud.

Pasalnya, hingga tahun ketiga berjalan, rencana pembebasan lahan seluas 300 hektar yang sempat dilaksanakan di 2018 lalu tak kunjung rampung.
Bahkan terbetik, lahan peruntukan semula di “Bukit Agam” tersebut batal digunakan dan akan pindah kelokasi lain atau lahan yang baru.

Kegagalan tersebut, kontan menjadi sorotan Komisi IV DPRD Kalsel, dan Kamis (11/4/2019) tadi, di gedung dewan, mereka pun meminta penjelasaan dinas pemuda dan olahraga (dispora) setempat selaku leading sektor.

“Jika pembebasan lahan di lokasi awal tak memungkinkan untuk dilanjutkan karena ada masalah pemprop harus mencari alternatif lain,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin, saat itu.

Sebab, kata dia, jika terus berlarut-larut, maka harapan untuk memiliki sarana olahraga yang mumpuni bagi masyarakat termasuk untuk menyongsong pekan olahraga nasional (PON) 2024) bisa gagal.

Kadispora Provinsi Kalsel, Hermansyah, usai rapat kepada wartawan, mengatakan, rencana pembangunan sport center tersebut tetap akan dituntaskan.

Namun, mega proyek yang bakal menelan dana ratusan miliar saat ini masih terus dikaji terutama soal kelayakan lahan yang akan digunakan..

” Untuk sport center ini nantilah, karena kan ada kaitan ke depan. Tapi intinya akan kita tuntaskan,” ujar Hermansyah, terkesan enggan berkomentar jauh.
Namun saat didesak titik lokasi yang bakal berpindah , mantan Kadiskominfo Kota Banjarmasin itu mengatakan singkat, bahwa untuk titik lahan masih dikaji, dan pemilihan lokasinya akan dilihat kembali nanti.

Sebelumnya, informasi bakal berpindahnya titik lahan yang akan digunakan untuk sport center itu awalnya terungkap, saat Dispora Prov Kalsel, mengajukan permohonan pendampingan TP4D di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, hari Senin 8 April 2019 tadi.

Kasie TP4D Kejati Kalsel M Fadlan membenarkan, pertemuan hari itu baru sebatas pemaparan umum, terutama menyangkut pengadaan lahan yang dibutuhkan seluas 300 hektar untuk sport center.

“ Kita meminta dispora menyerahkan kajian konsultannya untuk mengetahui apakah betul-betul memenuhi persyaratan untuk ditunjuk sebagai lokasi sport center, ” Sebut Fadlan.

Adapun untuk tahun 2019 ini lanjut dia, rencananya akan membebaskan lahan seluas 100 hektar lebih dulu, yang dibagi tiga bidang tanah dengan pagu anggaran sekitar 134 miliar rupiah.

“ Tapi lahannya bukan yang dulu. Yang dulu itu batal, karena ada aturan tidak dibolehkan membebaskan lahan diatas satu pemilik saja,” kata Fadlan.

Seperti diketahui, rencana pembangunan mega proyek tersebut dirintis sejak tahun akhir 2017 hingga 2018 silam.

Bahkan saat dispora dipimpin kepala dinas terdahulu, Pemprov Kalsel sudah mealokasikan dana dikisaran Rp 186 miliar rupiah untuk pembebasan lahan tanah, termasuk untuk pengukuran dan pengurusan sertifikat, di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru, namun masih terkendala.(pik)

About redaksi

Check Also

3 Fokus Pembahasan Studi Komparasi DPRD Jembrana ke DPRD Kalsel

Banjarmasin, koranpelita.com Dalam rangka studi komparasi dengan tujuan meningkatkan kapasitas kedewanan, DPRD Kabupaten Jembrana mendatangi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca