Ketua Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN), Hadi Muslim Fauzie mengatakan, di kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat masih ditemukan Nomer Induk Kependudukan (NIK) ganda.
Orang yang mengalami NIK ganda bernama Ridwan. Terkuaknya NIK ganda itu bermula saat Ridwan akan mengurus surat kependudukan untuk keperluan mencari pekerjaan ke Dinas Dukcapil setempat.
“Saat di Dukcapil diketahui ternyata NIK-nya telah beralih atas nama orang lain. Karena ada indikasi pelanggaran hukum sesuai Pasal 263 KUHP, kami kemudian melaporkan masalah ini ke Polres Bengkayang,” jelasnya kawasan Grogol, Jakarta Barat, Jumat malam (29/3/2019).
Sementara itu, Pitra Romadhoni Nasution, Bidang Advokasi Relawan Nasional Prabowo Sandi nasional yang mendampingi menyatakan, “Kami minta KPU untuk mengevaluasi evaluasi data kependudukan khususnya di Kalimantan Barat. Kita punya data dan melihat kejadian ini dengan sangat jelas. Apapun alasannya ini akan kita persoalkan ,”ucapnya.
Sedang Bendahara Umum Relawan Prabowo-Sandi Pusat, Elida Netti mendorong agar hak pilih Ridwan tidak hilang. Karena ini merupakan kesalahan Dinas Dukcapil.
“Pihak Dukcapil harus mengeluarkan surat izin pilih agar Ridwan bisa mendapatkan hak pilih. Kita mau yang transparansi adil dan jujur terhadap permasalahan,” kata Elida.
Soal maraknya NIK ganda, menurut Neti, merupakan permasalahan yang serius.
“Harusnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengawasi permasalahan ini agar tidak berlarut-larut,” tegas Netti.(dohan)