Banjarmasin, Koranpelita.com
Semua Perusahaan Daerah (Perusda) milik Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) boleh saja melakukan ekspansi atau memperluas unit bisninya. Namun begitu, upaya untuk meningkatkan pendapatan deviden bagi daerah jangan sampai lalai.
Pasalnya selisiih kurang APBD tahun 2019 sebesar Rp365 miliar berharap dari semua badan usaha milik daerah (BUMD) untuk menutupinya sesuai nota APBD yang disampaikan eksekutif maupun disetujui legislatif awal tahun lalu.
“Ya memang BUMD kita ini diharapkan sebagai ujung tombak penambah deviden kita,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kalsel Suwardi Sarlan kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (27/3)
Selain PT Jamkrida sudah mengusulkan penambahan modal kerja, anak perusahaan PT Bangun Banua yaitu, PT Ambang Barito Persada (Ambapres) kini akan memperluas unit usahanya untuk membentuk badan usaha pelabuhan (BUP)
Pembentukan unit usaha baru ini tentunya tidak dapat sekaligus menghasilkan keuntungan, namun sebaliknya justru akan mengeluarkan modal terlebih dahulu.
Karena itu PT Ambapers harus tetap konsentrasi untuk meningkatkan deviden bagi daerah melalui unit usaha awal di jalur pengaturan chanell fee itu.
Politisi PPP ini menambahkan untuk tahun 2018, Ambapers menyetor deviden, dikisaran 25 hingga Rp30 miliar, dan berharap tahun 2019 ini dapat lebih meningkat lagi. Begitu pula dengan PT Jamkrida dan Bank Kalsel agar berbuat serupa.
Sebelumnya, selain memperkuat UKM dan UMKM, Bank Kalsel pada 2019 ini akan menyasar skema pembiayaan sindikasi proyek bersekala besar. Kemudian PT Jamkrida akan merambah perluasan bisnisnya ke usaha penjaminan syariah. (pik)