Asisten Intelejen Kejati Bali Bayu Adhinugroho Arianto
Jakarta, KoranPelita.com
Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali selaku jaksa pengacara negara (JPN) kala dipimpin putra Jaksa Agung, Bayu Adinugroho Arianto sebelum menjadi Asintel Kejati Bali pernah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp214,89 miliar.
Keberhasilan tersebut berkat ditolaknya gugatan sejumlah warga Desa Tampaksiring terhadap pemerintah dalam hal ini Kementerian Sekretariat Negara diwakili JPN Kejari Gianyar oleh Pengadilan Negeri Gianyar hingga Mahkamah Agung pada tingkat kasasi.
Berdasarkan data yang dihimpum, Jumat (15/3/2019) obyek yang digugat warga dan jadi persengketaan dengan pemerintah adalah areal Istana Kepresidenan di Tampaksiring Bali dan Areal Asrama Polisi Militer dan Pegawai Istana Kepresidenan.
Dalam kaitan sengketa tersebut Kementerian Setneg diwakili Kejari Gianyar melalui surat kuasa khusus (SKK) selaku tergugat harus menghadapi lima gugatan sejumlah warga melalui Pengadilan Negeri Gianyar dengan total tuntutan ganti rugi seluruhnya Rp214,89 miliar
Pertama dalam perkara Nomor : 121/Pdt.G/2014/PN.Gin dengan
nilai tuntutan ganti rugi sebesar Rp91 miliar diajukan Cokorda Gede Putra Semaradana dkk
selaku penggugat.
Kedua dalam perkara Nomor : 132/Pdt.G/2015/PN.Gin dengan
nilai tuntutan ganti rugi sebesar Rp8,5 miliar yang diajukan Cokorda Gede Nara Jenana dkk selaku penggugat.
Ketiga dalam perkara Nomor : 138/Pdt.G/2015/PN.Gin dengan
nilai tuntutan ganti rugi sebesar Rp74,47 miliar yang diajukan
Wayan Klesed dkk selaku penggugat.
Ke empat dalam perkara Nomor
177/Pdt.G/2015/PN.Gin dengan nilai tuntutan ganti rugi sebesar Rp16,64 miliar yang diajukan I Wayan Ngicen dkk selaku penggugat.
Ke lima dalam perkara Nomor:
178/Pdt.G/2016/PN.Gin dengan
nilai tuntutan ganti rugi sebesar Rp24,2 miliar yang diajukan I Wayan Dudet dkk selaku penggugat.
Namun ke lima gugatan warga tersebut kandas karena ditolak PN Gianyar yang dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung. Sehingga semua putusannya sudah berkekuatan hukum atau inkracht.
Ini yang dikatakan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri sebagai salah satu prestasi Bayu yang kini mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Bayu sendiri saat masih Asintel Kejati Bali. (Didi MJ)
