NETRALITAS TNI-Kapendam Jaya memberikan keterangan kepada awak media terkait netralitas TNI, khususnya prajurit dan PNS Kodam Jaya, di Jakarta, Selasa (12/3).pendam jaya

Kapendam Jaya Tegaskan Netralitas TNI

Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Inf Kristomei Sianturi menegaskan, Prajurit Kodam Jaya dilarang memberi bantuan kepada peserta Pemilu atau mempengaruhi keputusan penyelenggara Pemilu 2019.

Jakarta, Koranpelita.com-Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi juga menegaskan pentingnya netralitas Prajurit Kodam Jaya terhadap segala bentuk politik praktis dalam Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April mendatang.

“Setiap Prajurit Kodam Jaya baik selaku perorangan maupun atas nama institusi, dilarang memberikan bantuan dalam bentuk apapun kepada peserta Pemilu, tidak melakukan tindakan atau pernyataan apapun yang bersifat mempengaruhi keputusan KPU/KPUD atau Panwaslu/Panwasda,” tegas Kolonel Inf Kristomei Sianturi, di Jakarta, Selasa (12/3).

Kapendam Jaya menekankan, bahwa setiap Prajurit Kodam Jaya harus benar-benar mampu menampilkan sikap, tindakan maupun pernyataan secara tepat, sehingga tidak menimbulkan penafsiran negatif dari masyarakat terutama dari partai politik.

“Adanya kepedulian yang tinggi dari Prajurit Kodam Jaya terhadap perkembangan situasi di lingkungannya, tidak menutup kemungkinan muncul tindakan atau pernyataan yang bisa ditafsirkan bertentangan dengan komitmen netralitas TNI,” ungkap Kristomei.

Untuk menjamin Pemilu berlangsung dengan baik, dimana rakyat dapat menggunakan hak suaranya dengan pilihan hatinya secara aman, tanpa paksaan serta bebas dari segala bentuk kecurangan, maka Kapendam Jaya mengajak seluruh Prajurit Kodam Jaya untuk mengawal pesta demokrasi nanti.

“Mari kita bersama-sama mengawal pesta demokrasi Pemilu ini agar berjalan aman, lancar, tidak ternodai oleh hal-hal yang dapat mencederai rasa keadilan, serta tetap memegang teguh persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai,” ajak Kristomei.

Kristomei juga menjelaskan implementasi netralitas TNI dalam Pemilu. Pertama, netral tidak memihak dan memberikan dukungan kepada salah satu kontestan. Kedua, mengamankan Pemilu sesuai tugas dan fungsi bantuan Kodam Jaya kepada Polda Metro Jaya.

“Ketiga, Prajurit Kodam Jaya tidak menggunakan hak pilih. Keempat, khusus bagi keluarga Prajurit (istri/suami/anak) dan PNS Kodam Jaya, hak memilih merupakan hak individu, satuan dilarang memberi arahan dalam menentukan pilihan tersebut,” jelas Kapendam Jaya.(ay)

About ahmad yani

Check Also

Danpusdikkav Kodikmar Pimpin Serrijab Dansetakav Pusdikkav Kodikmar

Surabaya, koranpelita.com Upacara Serah terima Jabatan (Sertijab) Komandan Sekolah Tamtama Kavaleri dari Mayor Marinir Hayat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca