Jakarta, Koranpelita.com
Kakorlantas Polri akan mengusulkan kepada pemerintah agar menetapkan 31 Maret 2019 mendatang diperingati menjadi Hari Keselamatan Lalu Lintas.
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri kepada wartawan, menegaskan usulan pihaknya telah dibahas di kalangan internal kepolisian bersanma sejumlah pihak. Karena melihat ada beberapa perkembangan dan momentum sebagai hari keselamatan berlalu lintas,” kata Irjen Refdi Andri.
Menurut Refdi, usulan itu muncul agar kampanye keselamatan berlalu lintas dilakukan secara masif dan terstruktur. Dia juga ingin kampanye keselamatan berlalu lintas itu terus digalakkan dan tidak berhenti di satu kegiatan saja.
Mantan Karo Provos Propam Polri ini mengatakan pihaknya sudah membentuk tim kecil dan sedang untuk membahas mengenai usulan Hari Keselamatan Lalu Lintas. Dia juga berharap semua pihak memberikan masukan mengenai usulan tersebut.
Ada sejumlah alasan yang dikemukakan oleh Refdi mengapa 31 Maret dipilih sebagai Hari Keselamatan Lalu Lintas. Menurut dia, tanggal tersebut sangat pas karena merupakan pengujung triwulan pertama.
Selain itu, Refdi melanjutkan, 31 Maret merupakan acara puncak Millennial Safety Road Festival yang digagas Korlantas Polri. Acara tersebut merupakan acara serentak yang digelar di seluruh polda. (sabri)