Bekasi, Koranpelita.com
Isu warga asing yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 mendatang membuat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bekasi harus bekerja lebih ekstra lagi untuk menindaklanjuti adanya temuan yang sedang viral belakangan ini.
Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan instrumen hari ini pihaknya tengah mendorong kepada instansi terkait yakni Disdukcapil Kabupaten Bekasi untuk mempersiapkan data kependudukan terutama terhadap warga asing di Kabupaten Bekasi.
“Kita juga meminta kepada PPK untuk mensingkronkan kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan mohon maaf apabila ada nama yang kurang familier dan kita meminta kepada PPK maupun PPS mengkroscek ke rumah tersebut,” ungkapnya di wawancarai, Rabu (6/03/2019)
Menurutnya, selaku ketua kemarin juga sudah melakukan rapat dengan PPK bagian input data dimana salah satu poin yang di sampaikan yakni adalah meminta kepada teman-teman PPK untuk menyisir dan melihat namanya kemudian di ketik lewat huruf abjat apabila ada nama yang familier di Kabupaten Bekasi di kroscek.
Sementara untuk E-KTP Asing dengan WNI sangat beda Teksnya. Di ketiknya sama tetapi darj segi tulisannya beda misalnya status di WNI itu menikah sedang di Asing Merit, kemudian di agama kalo di WNI kristen di Asing Cristian,” sambung dia
Langkah yang bakal di ambil KPUD terkait maraknya EKTP Asing yang sedang viral ini, tambah Jajang adalah mendesak kepada Disdukcapil untuk segera menyerahkan data warga asing. Dan nantinya data warga asing yang di terima KPUD akan disandingkan dengan DPT. (dy/naz)