PDTH-Danlanud Soewondo Kolonel Pnb Dirk Poltje Lengkey memimpin upacara PDTH anggota Lanud Soewondo yang terlibat narkoba.penlanud swo

Buktikan Keseriusan Perangi Narkoba, Lanud Soewondo PDTH Anggotanya

 

Perang terhadap narkoba merupakan kewajiban kita semua, bukan hanya polisi, TNI, dan aparat hukum lainya namun merupakan kewajiban semua elemen masyarakat untuk menyatakan sikap penolakan terhadap peredaran narkoba yang sangat merusak dan berbahaya bagi keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Medan, Koranpelita.com-Sebagai wujud dan pembuktian akan keseriusan dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba, Lanud Soewondo menggelar upacara pemberhentian dengan tidak hormat ( PDTH ) terhadap anggotanya yang terlibat narkoba atas nama Prada Yudi Nugraha yang baru berdinas belum genap tiga tahun, di lapangan apel Nawa Tunggal, Kamis (28/2) pukul 8:00 WIB. Bertindak sebagai inspektur upacara Komandan Lanud Soewondo Kolonel Pnb Dirk Poltje Lengkey.

Danlanud Soewondo mengatakan, banyak sudah korban-korban berjatuhan tanpa memandang status sosial, usia tua dan muda yang dapat terjerumus kedalam pengaruh buruk narkoba. “Dan sebagai bukti keseriusan Lanud Soewondo memerangi narkoba adalah baru saja kita saksikan upacara pemberhentian dengan tidak hormat bagi salah satu mantan  personil Lanud Soewondo atas nama Yudi Nugraha,” jelasnya.

Ditegaskannya, hukuman pemberhentian dengan tidak hormat  kepada seseorang akibat perbuatan, tindakan dan tingkah lakunya yang telah menyebabkan pencemaran nama baik satuan atau merugikan sistem organisasi khususnya TNI Angkatan Udara.

Menurutnya, pemberian hukuman mengandung arti dan makna yang mendalam sehingga dapat berdampak kepada maju dan mundurnya organisasi, maka hukum harus diterapkan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh organisasi demi memperoleh Kemajuan dan perkembangan ke arah yang lebih baik.

“Lanud Soewondo telah membuktikan hal tersebut kepada seluruh anggotanya  dengan tidak memandang pangkat dan jabatannya, yakni dengan memberikan hukuman PDTH kepada satu orang prajurit atas nama Yudi Nugraha,” tegasnya.

Danlanud juga mengatakan bahwa, semua pimpinan  tidak menghendaki acara seperti ini terjadi kepada  seluruh anggota  baik militer maupun PNS. Namun demikian, melihat  status, fungsi tugas dan tanggung jawab sebagai seorang Abdi Negara serta demi tegaknya norma yang berlaku di lingkungan Lanud Soewondo, maka acara pemberhentian tidak dengan hormat ini harus dilaksanakan. Hal ini merupakan bentuk dan wujud keseriusan organisasi dalam hal penegakan hukum bagi militer maupun PNS yang tidak taat kepada aturan hukum yang berlaku.

“Kepada saudara Yudi Nugraha bagaimanapun juga beratnya keputusan ini, saya berharap agar dapat di terima dan dipahami, jalan hidupmu masih panjang, untuk itu Saya berpesan agar peristiwa ini dapat dijadikan pelajaran dan pengalaman yang berharga untuk  dicamkan ke lubuk hati yang paling dalam serta berusaha untuk memperbaiki diri sehingga hal serupa tidak terulang lagi dimasa yang akan datang,” ujar Kolonel Pnb Dirk Poltje Lengkey.

Danlanud berharap cara seperti ini dapat memberikan perubahan dan manfaat tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bermanfaat bagi keluarga, lingkungan dan  masyarakat.  “Kembali saya tegaskan bahwa hendaklah hal ini dapat dijadikan sebagai pengalaman baik serta pelajaran berharga, jangan sampai hal yang memalukan ini kembali terjadi kepada seluruh anggota militer maupun PNS di lingkungan Lanud Soewondo”, tegas Danlanud.

Usai melaksanakan upacara, atasan, rekan dan teman berbaris menyalami bahkan ada yang memeluk meneteskan air mata, tak kuasa menahan sedih atas kejadian ini.(ay)

About redaksi

Check Also

Danpusdikkav Kodikmar Pimpin Serrijab Dansetakav Pusdikkav Kodikmar

Surabaya, koranpelita.com Upacara Serah terima Jabatan (Sertijab) Komandan Sekolah Tamtama Kavaleri dari Mayor Marinir Hayat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca