Anies Baswedan
Anies Baswedan

Anies Minta Pengelola Rusun Taati Pergub 132

Jakarta, KP

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan,  seluruh pengurus maupun pengelola rumah susun milik atau Hunian Vertikal di DKI Jakarta agar melaksanakan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik guna menegakkan keadilan bagi semua.

“Kita buat aturan itu dan saya minta kepada semuanya untuk melaksanakan Pergub 132 secara konsisten. Itulah dasar hukum yang digunakan di Jakarta,” tegas Anies Bawedan kepada wartawan, kemarin.

Anies mengaharapkan Pergub 132 dipatuhi karena banyaknya warga yang mengalami intimidasi dan tekanan saat memperjuangkan haknya.

Selain itu,  Anies mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serius menangani masalah-masalah ketidakadilan secara tuntas. Dia juga memerintahkan ke seluruh jajaran maupun stafnya untuk terus mengawal dan melaksanakan Pergub 132 itu. (naz)

 

 

About redaksi

Check Also

Pimpinan MPR Sepakati Pelantikan Presiden dan Wapres RI Terpilih Ditetapkan Dengan Ketetapan MPR

TANGERANG,KORANPELITA– Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa pada pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca