PRODUK SBY - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tegaskan UU Desa adalah produk pemerintahan SBY, bukan Jokowi
PRODUK SBY - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tegaskan UU Desa adalah produk pemerintahan SBY, bukan Jokowi

Fahri: Pemerintah Tak Gunakan Dana Desa untuk Kampanye

Jakarta, KP

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan kepada para pejabat Pemerintah, untuk tidak menggunakan pos-pos anggaran Negara, seperti Dana Desa sebagai bahan kampanye pemilu, baik pileg maupun pilpres.

“Dana Desa adalah perintah dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yang lahir pada masa Pemerintahan SBY. Bukan pada pemeintahan Jokowi,” tegas politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu saat dihuhubungi wartawan di Jakarta, Kamis (21/2).

Diakatakan dia, pemerintahan Jokowi tidak bisa mngklaim UU Desa itu. Karena dari nomor penerbitannya adalah nomor 6 tanggal 20 Oktober 2014. Itu artinya UU Desa itu dibahas di awal pemerintahan SBY, dan saat diundangkan berarti Pak SBY sudah mulai mengimplementasikannya.

“Nah, artinya yang memulai meletakan anggaran dalam APBN Dana Desa itu adalah pak SBY, bukan pak Jokowi. Dan itu bukan perintah pribadi presiden, tetapi perintah UU,” tegasnya.

Jadi, lanjut Pimpinan DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu, kalau ada pejabat yang menganggap bahwa pelakaanaan UU Desaitu itu merupakan perintah dari presiden, maka itu bohong. Itu adalah perintah UU.

“Saya kira tendensi untuk menggunakan pos-pos anggaran negara untuk kampanye, adalah sangat berbahaya dan oleh sebab itu harus diusut sebagai satu tindakan kebohongan publik,” tegas Fahri.

Fahri pun menuturkan, UU desa disahkan 18 Desember 2013 diberi nomor 6 di awal tahun 2014. Artinya pada Pidato Nota Keuangan Agustus 2014, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melaksanakan perintah UU itu untuk mengalokasikannya dalam APBN 2015, yang awalnya sebesar Rp9 Trilyun. Kemudian dalam alokasi perubahan APBNP 2015 menjadi Rp20.7 triliun.

“Jadi itu perintah UU, bukan perintah pak Jokowi, meski masuk belanja APBN 2015, Presiden nya sudah pak Jokowi,” pungkas politisi dari PKS itu. (kh)

About redaksi

Check Also

Cagub Ahmad Luthfi Canangkan 1 SMA Unggulan Per Kecamatan di Jateng

SOLO,KORANPELITA- Calon Gubernur Ahmad Luthfi mencanangkang 1 SMA unggulan per kecamatan di Jateng. Hal itu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca