Sopir Angkot Harus Bersertifikat

 

2.000  pengemudi angkutan umum ditargetkan sudah bersertifikasi Tahun 2019.

Jakarta, KP

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 2.000 pengemudi angkutan umum di Ibukota dapat tersertifikasi di tahun 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, sertifikasi pengemudi merupakan program berkelanjutan bekerja sama dengan institusi pendidikan di bidang transportasi.

“Tahun lalu sudah ada 750 pengemudi angkutan umum yang disertifikasi,” ujarnya usai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tiga institusi yang akan melaksanakan pendidikan dan pelatihan pengemudi angkutan umum, di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.

Sigit menjelaskan, tujuan dari sertifikasi pengemudi angkutan umum ini tidak hanya untuk meningkat kompetensi. Tapi, juga untuk memperbaiki mindset dan perilaku pengemudi angkutan umum agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan.

“Sertifikasi ini bagian dari peningkatan manajemen pengelolaan angkutan umum di Jakarta agar sesuai Standar Pelayanan Minimum. Kita ingin kepercayaan masyarakat untuk menggunakan transportasi umum terus tumbuh,” terangnya.

Melalui sertifikasi itu, sambung Sigit, juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan peluang peningkatan karier bagi pengemudi angkutan umum.

“Pemprov DKI sedang melaksanakan program integrasi angkutan umum Jak Lingko. Pengemudi yang bergabung akan kita lakukan penilaian sebagai rekomendasi peningkatan karirnya,” tandasnya. (bjc/naz)

About redaksi

Check Also

Pimpinan MPR Sepakati Pelantikan Presiden dan Wapres RI Terpilih Ditetapkan Dengan Ketetapan MPR

TANGERANG,KORANPELITA– Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa pada pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca