BPN Musi Rawas Sumatera Selatan Deklarasi Zone integritas bebas Korupsi wilayah pelayanan
Musi Rawas. KP
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan , Selasa 12 Februari 2019 mendeklatasikan Integritas zone bebas Korupsi.
Pemkab Musi Rawas diwakili Staf Ahli David Pulung dan perwakilan Polres Musi Rawas Serta Kodim 0406.
Program integritas yang bertujuan memberikan kenyamanan pada mayarakat. Menurut Ir. Agus Junaidi MBA Kapala BPN/ATR Musi Rawas Sumatera Selatan pelayanan merupakan langakah awal BPN Musi Rawas sumatera Selatan bergerak yang III menuju wilayah bebas Korupsi sesuai Surat kemenpan-RB No 52 Tahun 2014 yang pada intinya tidak Lagi mengunakan cara yang lama.
Selanjutnya bukan Cuma BPN saja melaksanakan ini seluruh instansi yang ada seperti Kepolisian Pengadilan dan lainya.
Selain itu juga Untuk lebih memprioritas pelayanan supaya tidak terjadi Ke arah Untuk bisik- bisik bisa buat Surat akan tetapi Sekarang beda Harus di lengkapi sesuai dengan alurnya.
Untuk melengkapi sarana dan prasana akan menuju mayarakat modern kedepan akan digitalkan Seperti bank yang digunakan dan diperbaiki secara keseluruhan dapat kita lihat system yang terus akan lebih ditingkatkan lagi agar supaya lebih baik Lagi beda kita denagn keadaan di Jakarta ujarnya.
Untuk Musi Rawas belun dapat semua nya terjangkau dengan digital masih banyak Kecamatan tidak dilayani secara digital.
Untuk target kepengurusan PTSL itu sesuai target nasional pada 2025 Untuk satu orang atau satu nama lebih dari itu Biaya sendiri akan tetapi tidak ada bedanya dalam zone yang panting satu nama bila lebih artinya orang kaya jelasnya (Mahmud)