BPN Tarik Kembali Sertifikat Warga

BPN Jaksel menarik Sertifikat tanah warga Grogol Utara yang menjadi program Presiden Joko Widodo

Jakarta, KP
Kantor Administrasi Pertanahan Jakarta Selatan membenarkan telah menarik kembali seratusan sertifikat tanah program Presiden Joko Widodo milik warga Grogol Utara, Jakarta Selatan.
Menurut Kepala BPN Jaksel Avi Henowo, sertifikat tanah hasil program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) itu sejatinya sudah diterima berbarengan dengan penyerahan simbolis oleh Jokowi pada 23 Oktober lalu.
Avi Harnowo menjelaskan, seratusan sertifikat tanah milik warga Grogol Utara ini bermasalah. “Rata-rata tergolong cluster tiga, yakni eks tanah desa,” ujar Avi Hernowo kepada wartawab, kemarin
Avi menjelaskan, BPN baru mengetahui bahwa tanah tersebut merupakan aset pemerintah daerah setelah warga menyerahkan kelengkapan surat eks tanah desa.

Ia berdalih, warga belum menyertakan dokumen yang dimaksud saat  pengumpulan berkas. Surat pun baru diserahkan kepada BPN saat acara pembagian sertifikat secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo waktu itu
Avi Hernowo mengaku kecolongan.

 Pihaknya telanjur menerbitkannya, lantas tak bisa serta-merta membagikan sertifikat tanah itu. Maka, saat penyerahan secara simbolis kelar, BPN kembali menarik sejumlah sertifikat warga.

Menurut Avi, penarikan sertifikat dilakukan oleh pokmas atau pokok masyarakat. Pokmas merupakan koordinator yang membantu warga mengurus berkas administrasi penerbitan sertifikat.
“Karena pokmas punya beban moral, jadi mereka yang mengumpulkan dan diserahkan ke kami,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam penerimaan sertifikatnya, warga pemilik tanah eks desa harus memenuhi syarat membayar pajak retribusi.

Sesuai dengan yang tertuang pada Peraturan Gubernur Nomor 239 Tahun 2015, pajak yang dibebankan senilai 25 persen dikali luas tanah dikali nilai jual objek pajak atau NJOP. Pajak itu bisa dibayarkan melalui pusat pelayanan terpadu satu pintu. (naz)

About redaksi

Check Also

Pimpinan MPR Sepakati Pelantikan Presiden dan Wapres RI Terpilih Ditetapkan Dengan Ketetapan MPR

TANGERANG,KORANPELITA– Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa pada pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca