Tag Archives: Koreanpelita.com

Komitmen Pemerintah Selesaikan Tenaga Honor, Bang Dhin : Jangan Gantung Tenaga Honorer

Banjarmasin, Koranpelita.com Komitmen Pemerintah untuk menyelesaikan penangangan tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan instansi pemerintah telah dilaksanakan berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Honorer menjadi PNS hingga PP Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua PP 48 Tahun 2005. Selanjutnya diiringi dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, khususnya penataan …

Read More »