Wonosobo, Koranpelita.com
Anggota Koramil 10/Selomerto Kodim 0707/Wonosobo melaksanakan himbauan penerapan Prokes ke pada masyarakat di pasar Selomerto, Jum’at (24/04/21).
Salah satu anggota Koramil Selomerto Sertu Ali Purnomo mengatakan, Kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat sekaligus menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan sasaran di pasar Selomerto.
“Ini untuk penerapan kedisiplinan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 guna mengurangi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Selomerto ,” ujarnya.
Menurutnya, Himbauan sosialisasi penerapan prokes di pasar Selomerto ini merupakan bentuk nyata anggota Koramil dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami dalam mendisiplinkan masyarakat demi kepentingan bersama,” ucap anggota Koramil
“Kami berharap, agar warga masyarakat kecamatan Selomerto dengan kesadaran dan disiplin pribadi mau mentaati prokes covid- 19, sehingga covid–19 segera berakhir khususnya di wilayah Kecamatan Selomerto dan di Kabupaten Wonosobo pada umumnya, sehingga masyarakat bisa normal kembali melaksanakan aktifitas seperti sedia kala,” tutup Sertu Ali Purnomo. (tuti)