Palangka Raya, Koranpelita. com
Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Tengah, terus berupaya mencegah masuknya paham radikalisme di Bumi Tambun Bungai.
Hal itu diungkapkan Ketua FKPT Kalteng Dr Khairil Anwar, Forum Group Discaussion (FGD) upaya menangkal paham radikalisme, dan terorisme di Bumi Tambun Bungai, Kamis (22/4).
Kegiatan dilaksanakan Polda Kalteng, dibuka secara resmi Kapolda Irjen Pol Dedy Prasetyo. Dalam kesempatan itu, Khairil menjelaskan, sejumlah langkah yang sudah dilaksanakan FKPT Kalteng selama tahun 2020. Salah satunya, penelitian potensi masuknya paham radikalisme di Provinsi Kalimantan Tengah.
“Berdasarkan hasil penelitian FKPT bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kalteng berada diperingkat keempat potensi masuknya paham radikalisme,” tegas Khairil.
Menurut Khairil, penelitian mengenai survei nasional penguatan Kebhinekaan, dan literasi digital dalam upaya menangkal radikalisme. Penelitian dilaksanakan tanggal 11-13 Agustus 2020 dengan jumlah enumerator 20 orang. Enumerator dibagi di Kota Palangka Raya tujuh orang, Kabupaten Pulang Pisau tujuh orang, dan Kotawaringin Timur tujuh orang.
Enumerator, jelas Khairil, pembantu peneliti yang diambil dari mahasiswa untuk mengumpulkan data lapangan. Berdasarkan hasil penelitian menurut geografis, Kalimantan Tengah berada pada rangking keempat teratas dalam potensi radikalisme setelah Aceh, Sumbar, dan NTB. Kalteng berada di rangking ke-4 terbawah dalam potret kebinekaan, setelah Sumbar, Aceh, dan NTB. “Artinya, makin tinggi tingkat kebinekaan maka makin rendah potensi radikalisme,” tegas Khairil.
Dimensi sikap, jelasnya, 28,8 potensi radikalisme lebih tinggi dibandingkan pemahaman 8,5 dan tindakan 3,3. Mereka yang sekedar ikut-ikutan jumlahnya lebih tinggi. Ini tentunya perlu diwaspadai, mengingat mereka mudah tersulut jika ada isu-isu tertentu.
Dikatakan, Indeks potensi radikalisme cenderung lebih tinggi di kalangan perempuan, masyarakat urban, generasi muda (gen Z dan milenial) serta pada mereka yang aktif mencari dan menyebar konten keagamaan di internet dan media sosial.
Dijelaskan, nitizen cukup rentan terhadap paparan radikalisme, karena mereka cukup intens menerima konten keagamaan, dengan durasi cukup sering. Mereka juga lebih suka mencari ceramah keagamaan dengan durasi pendek (kurang dari 30 menit) dan juga suka melihat ustadz dengan kriteria tegas.
Tahun 2020, ungkap Khairil, FKPT Kalteng menggelar kegiatan dengan melibatkan 80 orang pemuda. Kegiatan menghadirkan narasumber Pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Letkol Laut Setyo Pranowo dengan Materi Peran Pemuda dalam Mencegah Radikalisme. Praktisi Film, Terry Cola dengan Materi Pelatihan Pembuatan Video Pendek.
Bidang sosial, keagamaan, dan budaya, kata Khairil, menggelar kegiatan tahun 2020 yang melibatkan guru kelas PAUD/TK/RA sedarajat, guru pendidikan agama baik dari PNS maupun non PNS dari tingkat SD/MI sederajat dan SMP/MTS sederajat, dan kepala sekolah tempat mengabdi para guru yang diundang sebagai peserta.
Dalam pelaksanaan kegiatan, tegas Khairil, dapat disimpulkan, Pencegahan radikalisme dan terorisme di masyarakat merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dunia usaha, sekolah, dan keluarga.
FKPT Kalteng, jelas Khairil, pada tahun 2021, berencana kembali melaksanakan kegiatan dengan menjangkau lebih banyak audien. Diantaranya ada pelibatan pemuda, pelajar, tokoh agama, guru agama, perempuan, serta jurnalis. Itu merupakan bentuk upaya yang telah dilakukan dalam menangkal masuknya paham radikalisme.( RAG).