Sleman, Koranpelita.com
Menabung dan mengumpulkan dana untuk pergi melaksanakan rukun Islam yaitu Haji perlu perjuangan panjang dan sabar menunggu antrian. Disamping dipengaruhi jumlah kuota haji tiap tahun juga semakin banyaknya yang berminat untuk naik haji dan mendaftar untuk mendapatkan porsi.
“Untuk Kabupaten Sleman mendaftar Haji hari ini akan berangkat 31 Tahun lagi,” demikian penyampaian Kepala Sub Bagian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Sleman Drs. Sugito, MSi dalam paparannya dalam rangka Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Angkatan II Tahun 2021.
Sosialisasi ini dilaksanakan di Lantai 3 Ruang Pertemuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman , Rabu, 21/4/2021.
Adapun peserta yang hadir sebanyak 40 orang terdiri dari 17 DMI Kapanewon se Kabupaten Sleman dan 19 KBIHU serta Tokoh dan Ulama Kabupten Sleman.
Dalam diskusi banyak hal ditanyakan peserta antara lain terkait pendaftaran sudah ditentukan di Bank Syariah di DIY sebanyak 15 Bank Syariah di DIY yang ada kerjasama dengan Kementerian Agama sehingga calon jamaah haji bisa memilih Bank Syariah yang telah ditunjuk. Sementara itu ada syarat umur calon jamaah haji minimal 12 Tahun pada waktu mendaftar , bagi yang sudah Haji mau berangkat lagi menunggu 10 tahun sejak keberangkatan terakhir dan menenuhi syarat administrasi lain yang dibutuhkan.
Setelah paparan diakhiri dengan diskusi tanya jawab terkait keberangkatan haji tahun ini, dan telah ditanggapi Sugito dengan jelas dan tegas bahwa untuk keberangkatan menunggu pemerintah pusat termasuk biaya haji menunggu PP dari Pusat.
Prinsipnya bahwa Kabupaten Sleman apabila ada informasi kepastian berangkat dari pusat, sudah siap untuk diberangkatkan sesuai prosedur yang telah disiapkan oleh Penyelenggara Haji Reguler demikian pungkasnya. Demikian Kim Sleman Sembada melaporkan.( Srp )