KPK Tetapkan Bupati Talaud Tersangka

Jakarta, Koranpelita.com

KPK tetapkan SWM (Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud periode 2014-2019, BNL (Pengusaha) dan BHK (Pengusaha) sebagai tersangka dalam kasus dugaan adanya penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang /jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

SWM melalui BNL diduga menerima hadiah atau janji dari kontraktor untuk mendapatkan paket pekerjaan di Kabupaten Talaud.

SWM melalui BNL meminta fee 10 persen kepada BHK sebagai kontraktor dari setiap paket pekerjaan yang diberikan kepada BHK. Sebagai bagian dari fee 10 perseb tersebut BNL meminta BHK untuk memberikan sejumlah barang mewah kepada SWM dengan total harga Rp463.855.000,.

Selain barang mewah tersebut, BNL meminta BHK memberikan uang Rp 50 juta untuk Bupati, uang tersebut sudah diterima melalui salah seorang ketua Pokja di Kabupaten Talaud.

Selanjutnya, untuk kepentingan pemeriksaan, KPK menahan tiga tersangka tersebut selama 20 hari ke depan. SWM ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih. BHK ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang C1 dan BNL ditahan di Rutan Guntur. (Humas KPK/esa)

About djo

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca