Keliru Tudingan Penyusunan APBD Cianjur Tidak Sesuai Perundang-undangan

Cianjur, Koran Pelita. Com – 

Tudingan penyusunan APBD Cianjur, Jawa Batat, tidak sesuai dengan perundang-undangan adalah keliru, tidak berbasis fakta valid dan opini menyesatkan.

Penegasan itu, disampaikan kuasa hukum Plt Bupati Cianjur, Yudi Junadi, SH, kepada www.koranpelita.com, Sabtu (09/04/2021) melalui pesan WhastApp.

Menurut Yudi yang juga staf akhli hukum Pemkab Cianjur itu, agar tidak menimbulkan salah persepsi seolah-olah penyusunan APBD Cianjur tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.Pertama, Keputusan Gubernur tebtang Evaluasi Raperda baik format mapun isi redaksinya di setiap kota/kabupaten adalah sama.Bukan cuma Cianjur tapi juga untuk semua kota/kabupaten di Jawa Barat.Namanya juga Evaluasi atas Raperda

Kedua, hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tersebut telah dilakukan penyempurnaan dan telah disetujui dan dituangkan kedalam Keputusan Pimpinan DPRD Cianjur no.172.4 1/15/DPRD/2018 .

Ketiga, hasil penyempurnaan tersebut telah mendapat persetujuan dari Gubernur , hal ini membuktikan bahwa penyusunan APBD Cianjur sudah tepat dan telah dievaluasi.Karena itu APBD Cianjur selalu memperoleh nomor registrasi.Ini petunjuk kuat bahwa penyusunan APBD Cianjur sudah tepat dan sesuai perundang-undangan.

“Karena itu, tudingan bahwa penyusunan APBD Cianjur tidak sesuai dengan perundang-undangan adalah keliru, tidak berbasis fakta valid dan opini menyesatkan,” ucap tenaga pengajar di Universitas Suryakencana (Unsur), Cianjur itu.(mans)

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca