Warga Desa di Pedalaman Kotim Dambakan Kebun Plasma

 

Sampit, koranpelita.com

Kades Pemantang Kecamatan Mentaya Hulu di Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Kalteng, Edy Indra Kamis ( 2/5) mengatakan, terdapat dua buah perusahaan sawit di wilayahnya belum memenuhi peraturan perundang- undangan perkebunan terkait pemberian perkebunan plasma kepada warga desa sekitar.

Menurut Edy Indra sang kades muda ini, pihak perusahaan perkebunan sawit selama ini hanya berjanji melulu tanpa ada realisasi,dan kami bosan dengan janji janji tanpa bukti itu.

Sedangkan program CSR menurutnya, hanya sekedar polesan saja. Belum membantu kesejahteraan warga desa.Sementara itu banyak kalangan yang menilai Forum CSR yang telah dibentuk tidak terlihat langkah kongkretnya. ( Ruslan AG )

About redaksi

Check Also

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Dorong Literasi dan Minat Baca Masyarakat

SEMARANG,KORANPELITA – Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca