Kajari Minta Kasi Pidsus, Lebih Baik Satu Perkara Tuntas

Banjarmasin, Koranpelita.com

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Taufik Setia, meminta agar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) yang baru menduduki jabatan menggantikan pendahulunya, dapat bekerja maksimal dalam menangani perkara-perkara di bidang pidana khusus (pidsus.

Diapun meminta adanya pergeseran yang baru dilakukan dijajarannya jangan sampai melemahkan kinerja yang sudah berjalan dengan baik selama ini.

“Paling tidak jika ada satu penanganan perkara bisa dituntaskan, dan itu lebih baik,” ujarnya kepada wartawan usai memimpin serahterima jabatan Kasi Pidsus Kejari Banjarmasin, dari Agus Subagya SH ke Arif Ronaldi SH, di aula Kejari Banjarmasin, di Jalan Kayu Tangi, Selasa (30/4/2019).

Taufik pun mengapresiasi positif kinerja bawahannya yaitu Agus Subagya, karena selama bertugas tak meninggalkan tunggakan berkas perkara yang ditangani, kecuali perkara yang belum mendapat putusan dari pengadilan, dan memang itu harus menunggu.

“ Saya harap ditempat tugas yang baru agar lebih dipertahankan lagi prestasinya,” kata dia.

Kasi Pidus Kejari yang baru, Arif Ronaldi, menyatakan akan meneruskan program kerja pendahulunya, terutama penguatan implementasi wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)

“ Saya akan meneruskan program pendahulu saya, dan fokus untuk penguatan WBK dan WBBM,” kata mantan Kasi Intel Kejari Banjar itu.

Adapun Agus Subagya, kini ditempatkan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Orang dan Harta Benda (Orhanda) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel (Ipik)

About redaksi

Check Also

Kapuspenkum Kejagung Tanggapi Isu Penguntitan Densus 88 Terhadap JAM-Pidsus Dr. Febrie Adriansyah

Jakarta, Koranpelita.com Adanya isu penguntitan oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Kepolisian Negara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca