Bekasi, koranpelita.com – “Pentingnya Kamtibmas di masyarakat merupakan kebutuhan yang tidak lepas dengan jalannya roda pembangunan Nasional baik secara umum ataupun secara khusus. Kejahatan merupakan efek samping dari pada pembangunan Nasional”
Hal ini dipapar oleh Waka Polsek Setu Iptu Eva SP dalam pemberian wawasan Kedisiplinan, Hukum dan Kamtibmas dalam Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dalam Tema “Sinergi Membangun Negri” di Kantor Desa Kertarahayu, Kamis malam (25/03/2021).
Aiptu Eva SP menjelaskan, peran Polri dan TNI sebagai aparat penegak hukum dan juga pemelihara keamanan, ketertiban masyarakat sudah tertera dalam pasal 2 UU Nomor dua tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia sangatlah diperlukan untuk memantau perkembangan dan penyelesaian permasalahan yang ada di wilayah.
“Mari kita bersama-sama jaga keamanan , ketertiban di masyarakat . Karena semua baik TNI, Polri dan Masyarakat mempunyai untuk menjaga keamanan ketertiban sehingga kampung nya bisa aman tentram dan damai,”katanya.
Banyak permasalahan keamanan, ketertiban di masyarakat yang harus diantisipasi seperti penyalahgunaan narkoba, tindak penipuan, pencurian, perampokan, penganiayaan dan masih banyak lagi. Oleh karena itu diperlukan antisipasi potensi gangguan itu, dengan upaya seperti Pemerintah Desa (Pemdes) harus sering mengadakan penyuluhan. Sasarannya, warga dan anggota kelompok perlindungan masyarakat (linmas) atau pertahanan sipil (hansip).
“Mari kita berupaya taat hukum untuk mengawasi lingkungan akan sangat membantu untuk ketahanan dan keamanan lingkungan,”tandas Iptu Eva. (Ane)