Semarang,Koranpelita.com
Polrestabes Semarang melakukan penandatangan nota kesepakatan MOU dengan pemerintah kota Semarang, terkait pembuatan SIM D untuk para penyandang Disfabel di kota Semarang, dalam penanganam keselamatan terpadu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, S.I.K, S.H., melalui Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha, mengatakan, penandatangan kesepakatan ini dilakukan, sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap penyandang Difabel dalam kepemilikan SIM D.
“Hari ini kita melakukan Pendatanganan Nota Kesepakatan pembuatan SIM untuk para penyandang Difabel dan Disabilitas, Antara Polrestabes Kota Semarang bersama dengan Pemkot Semarang,” kata Waka Polrestabes Semarang di Balaikota Semarang, Senin (15/3/2021).
Menurutnys, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang, dalam mendukung program 100 hari kerja Kapolri.
“Hal ini wujud kesinergian Polrestabes Semarang bersama Pemkot Semarang, dalam menjalankan program 100 hari kerja Kapolri, termasuk dengan program SIM untuk Disfabel ini,” ungkapnya.
Dia menambahkan, bahwa SIM D untuk para penyandang cacat Dispabel ini, berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia, sehingga tidak hanya untuk kota Semarang saja.
“Dari 30 orang Disabilitas yang dilatih oleh Satlantas Polrestabes Semarang, hanya 10 orang yang berhasil lulus untuk ujian SIM D ini,” ujarnya.
Diungkapkan, bagi yang tidak lulus ujian SIM D, kami harap jangan berkecil hati. Satlantas Polrestabes akan terus melatih mereka, hingga mendapatakan SIM D “Jadi jangan berkecil hati bisa diulang kembali ,” jelas Sigit.
Sementara itu, Walikota Semarang Hendar Prihadi, menyampaikan, sangat bersyukur dengan adanya SIM khusus untuk penyandang Disfabel ini. Hal ini sangat diinginkan mereka untuk memiliki SIM D dalam mengendari kendaraaan mereka.
“SIM D khusus yang dikeluarkan oleh Polri untuk para penyandang Disfabel ini, saya sangat mengapresiasi sekali. Karena hal ini termasuk dalam programnya pak Kapolri,” ucap Hendi..(sup)