Sampit,Koranpelita.com.
Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid19 Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng, yang juga Dandim 1015 Sampit,Letkol Czi Akhmad Safari, baru baru ini kepada wartawan mengatakan, sebagai realisasi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri , terkait penyebaran Covid 19 di daerah ini, maka seluruh camat , Danramil dan Kapolsek setuju dan akan membentuk Satgas Covid 19 dari Kecamatan sampai RW dan RT.
Diharapkan dengan pembentukan Satgas PenangananCovid19 sampai tingkat RT dapat mempermudah penanganan Covid 19 , supaya lebih efesien, efektif dan tepat sasaran.Sedangkan untuk struktur organisasi sendiri berjumlah tujuh orang yang akan melibatkan TNI/Polri.Karena ada usulan dari pihak Kecamatan supaya TNI/ Polri dimasukkan dalam satgas tersebut, dan sepakat akan disampaikan kepada Bupati.
Dan dalam Perda nanti supaya dimasukkan Danramil dan Kapolsek sebagai wakil ketua Satgas tingkat kecamatan sampai dengan RW dan RT, ungkapnya. ( RAG).