Tanah Bumbu, Koranpelita.com
Kesejahteraan dan jaminan kesehatan bagi pekerja buruh di perkebunan yang dikelola perusahaan menjadi sorotan Wakil rakyat di DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel). Pasalnya, dua hak tersebut masih belum terealisasi optimal.
Menyikapi itu, anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengungkapkan, selain mementingkan realisasi perda baru terkait revisi aturan pembangunan perkebunan berkelanjutan. Setidaknya, ada memuat jaminan kesehatan, keselamatan hingga kesejahteraan bagi pekerja buruh diperkebunan.
Saat diskusi perda baru, di ruang rapat Bupati Tanah Bumbu (Tanbu), Selasa (5/1/2020) siang. M Yani Helmi menyebutkan, terbentuknya sebuah perusahaan disektor perkebunan seperti sawit juga harus memperhatikan faktor resikonya. Contohnya jaminan kesehatan, kesejahteraanya sampai keselamatan harus jadi prioritas. Sehingga, kemaslahatan masyarakat juga terjamin,.
Selain menyoroti dua hak yang diinginkan para pekerja, Yani Helmi mengungkapkan, sistem penggajian.
“Masa ada perusahaan yang menyelenggarakan BPJS nya, ketika gajinya dipotong premi hingga mau berobat ada yang tidak mendapatkan layanan itu, ini harus jadi perhatian kita semua. Karena demi kemasalahan pekerja di perusahaan disektor perkebunan,” kata dia
Dari itu anggota komisi membidangi ekonomi dan keuangan ini meminta agar kabupaten yang menyelenggarakan proyek perkebunan bisa mengawasi dan memperhatikan nasib pekerja buruhnya, agar kedepan tak mem beratkan dan merugikan kerugian mereka.
“Kami meminta nanti kabupaten harus mengawasi ini, dan Pemprov Kalsel jangan sampai terlena juga dengan hasil perkebunannya, tapi tolong perhatikan juga karyawannya,” tegasnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu, Faurazi Akbar mengatakan, akan menjadi catatan pihaknya agar kesejahteraan para pekerja buruh bisa menikmati hasilnya sesuai hak yang diberikan dan diinginkan.
Sedang Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Tanah Bumbu, Agus Dwi Wahyono menyampaikan, bahwa hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja yang membidangi ketenagakerjaan. Sehingga kesejahteraan, kesehatan dan keselamatan juga tetap terpenuhi dengan optimal.
“Supaya singkron, kami juga akan berkoordinasi dengan Disnakertrans kabupaten. Dimana, hal ini bertujuan selain jadi catatan, peningkatan kesejahteraan bagi mereka bisa tetap terpenuhi,” sebutnya. (Ipik)