Ketua DPR RI Bambang Soesatyo

Pilpres dan Pileg Kembali Dipisah, Menggunakan Sistem e-Counting dan e-Voting

Jakarta, Koranpelita.com

Ketua DPR Bambang Soesatyo merespon postif penggunaan sistem “e-counting” diterapkan pada pemilu mendatang untuk mempermudah, dan mempercepat proses penghitungan suara, serta meminimalisir jatuh korban dari pihak penyelenggara/petugas.

Demikian ditegaskan Ketua DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis (25/4/2019) terkait dengan adanya pertimbangan untuk penggunaan “e-counting” oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) dan pemilu mendatang,

Menurut Bambang, system e-voting juga sudah saatnya diterapkan, karena dapat menghemat tenaga, biaya hingga triliunan rupiah. Kotak suara, surat suara, tinta, bilik suara, petugas, saksi maupun pengawas TPS yang jumlah hingga jutaan tidak diperlukan lagi.

Sehubungan dengan itu politisi partai Golkar itu mendorong DPR, KPU dan pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2019, serta mengkaji Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. yang lebih efisien dan murah.

“Saya berharap kedua sistem tersebut, yakni e-counting dan e-voting sudah bisa dilaksanakan pada pilkada mendatang,” ujar dia.

Untuk itu Bambang menyarankan kepada KPU untuk mempersiapkan sarana maupun prasarana, dan melakukan kajian secara matang terhadap rencana pelaksanaan Pilkada dan Pemilu jika menggunakan sistem “e-counting” dan “e-voting” tersebut.

“Kita berharap system itu dapat menjamin kelancaran, keamanan, dan ketertiban pada pelaksanaan Pilkada dan Pemilu mendatang, serta selalu mengedepankan prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan menjaga independensi,” papar dia.

Kepada fraksi-fraksi di DPR, Bambang minta mengembalikan sistem pemilu terpisah antara pemilihan presiden (pilpres) dan legislatif, dengan modifikasi Pilpres berbarengan dengan pilkada serentak dan pileg secara terpisah. Jadi dalam lima tahun hanya ada dua agenda pemilu/pilkada.

Terkait perampasan dan pembakaran surat suara pemilu serta aksi penembakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Kabupaten Nduga, Papua (24/4/2019), Ketua DPR minta kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan, serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai hukum positif yang berlaku.

Mendorong KPU dan Bawaslu segera mencari solusi terhadap kotak suara yang dibakar dengan melakukan pemungutan suara ulang di Nduga, Papua, dengan melibatkan TNI dan Kepolisian untuk melakukan penjagaan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat dan petugas di TPS saat proses pemilu ulang berlangsung.

Ketua DPR juga minta BIN meningkatkan kinerja di wilayah rawan kriminalitas, serta memberikan informasi akurat kepada presiden agar segera dapat memerintahkan Kepolisian dan TNI melakukan tindakan tegas baik pengejaran maupun pemberantasan KKSB.

Mendorong Kepolisian dan TNI agar segera melokalisir keberadaan KKSB yang sudah sangat meresahkan untuk memberikan rasa aman bagi warga Kabupaten Nduga dan sekitarnya, dan meningkatkan keamanan dan kewaspadaan baik di obyek vital maupun di lingkungan penduduk, agar mempersempit ruang gerak KKSB.

Serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya oleh provokator, serta tetap berpedoman berdasarkan data resmi KPU untuk mengetahui hasil penghitungan riil Pemilu 2019. (kh)

About redaksi

Check Also

Jelang Pilkada Serentak, Panglima TNI dan Kapolri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Semarang

Semarang, koranpelita.com Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca