Banjarmasin, Koranpelita.com
Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK mengaku sangat kecewa atas kinerja sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkup Provinsi Kalsel.
Kekecewaan itu disebabkan kinerja protokoler sejumlah SOPD di lingkup Pemprov Kalsel yang dinilainya kurang memahami susunan dan jenjang kelembagaan.
Yangmana, dalam sederet undangan resmi kegiatan pemerintahan yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kalsel posisi DPRD diletakkan di urutan yang tidak sesuai.
Bahkan dirinya juga mendapati dalam salah satu undangan kegiatan resmi pemerintahan urutan undangan untuk Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel berada di urutan ke 19 di bawah organisasi non pemerintahan.
“Menyangkut beberapa kali undangan yang masuk ke lembaga kami ini kami kira kurang pas. Karena ada dua tiga kali. Saya rasa harus dievaluasi SKPD terkait. Pertama harus tahu protokol antara eksekutif, legislatif, yudikatif. dimana eksekutif berbarengan dengan legislatif dan yudikatif,” ujar H Supian HK kepada wartawa di Banjarmasin, Minggu (13/12/2020).
Tak hanya soal urutan undangan, lanjut politisi Golkar ini, kehadiran Pimpinan atau Perwakilan Pimpinan DPRD Provinsi Kalsel dalam suatu acara pemerintahan resmi yang dilaksanakan beberapa SOPD, kerap tak disebutkan oleh protokoler acara.
“Kadang justru Gubernur dalam sambutannya yang menyebutkan bahwa Pimpinan DPRD Kalsel hadir, tetapi protokol acaranya tidak,” tegasnya.
Atas sejumlah kejadian diatas, kekecewaan Ketua DPRD Kalsel inipun memuncak setelah lagi-lagi menerima undangan untuk suatu menghadiri suatu kegiatan resmi pemerintahan pada Senin (14/12/2020) besok, yang dinilainya memiliki kesalahan serupa.
“Ini sudah saya tegur sebelumnya tapi masih terjadi,” kata Supian sambil menunjukkan undangan yang dimaksudnya.
Dia lantas menilai, kebiasaan buruk yang terulang kembali dianggsp sebagai pelecehan terhadap lembaga tinggi di daerah Provinsi Kalsel.
Karenanya diapun menegaskan tak akan berhadir dalam kegiatan besok. Bahkan, sakin kecewanya, Supian HK juga menyatakan kepada seluruh anggota DPRD Kalsel bahwa tak ada delegasi yang dikirimkan untuk menghadiri kegiatan tersebut.
” DPRD Provinsi Kalsel adalah lembaga legislatif yang merupakan perwakilan rakyat Kalsel dan memegang peran dan fungsi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” cetusnya. (Ipik)