Selama Pilpres 91 KPPS Meninggal dan 374 Sakit

Jakarta, Koranpelita.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis hingga Senin (22/4) sekitar 91 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia pada saat proses rekapitulasi hasil Pemilu 2019. KPU akan mengevaluasi pelaksanaan pemilu untuk 2024.

“KPU sudah membahas secara internal terkait dengan santunan yang akan diberikan kepada penyelenggara pemilu yang tertimpa musibah. Dengan memperhitungkan berbagai macam regulasi asuransi BPJS, kemudian masukan-masukan dan catatan yang selama ini diberlakukan. Karena kami besok merencanakan akan melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan,” kata Ketua KPU Arief Budiman, Senin (22/4).

“Ya kita nunggu hasil evaluasi, hasil evaluasi akan kita kaji bersama. Tentu saja bersama DPR bersama pemerintah dan dengan teman-teman masyarakat sipil. Sebetulnya bagaimana sih format pemilu yang paling ideal buat kita. Kalau kita lihat kelelahan yang luar biasa dari penyelenggara pemilu di bawah,” tambah Komisioner KPU Ilham Saputra di KPU, Senin (22/4/2019).

Ilham mengatakan ada pihak yang mewacanakan pemilu lokal dengan nasional dipisah. Saat ini, lanjut dia, KPU sedang mengkaji wacana tersebut.

“Nah ini kan sedang di kaji bagaimana, nanti DPR juga akan berpikir juga bagaimana kemudian undang-undang ini mengatur sedemikian rupa format pemilu yang ideal untuk pemilu berikutnya. Karena sekali lagi juga harus ada UU yang jauh-jauh hari sudah ada mengatur pemilu 2024. Jangan terlalu mepet,” imbuhnya.

Sementara itu terkait dengan santunan terhadap KPPS yang meninggal, Ilham mengatakan tadinya sudah meminta ke DPR untuk membuat asuransi ke KPPS di lapangan. Namin Kemenkeu tidak memproses hingga pemilu berjalan.

Sebelumnya 91 orang meninggal dunia, 374 orang sakit. Mereka tersebar di 19 provinsi. KPU akan bertemu dengan Kemenkeu membahas soal santunan untuk korban. (esa)

 

About djo

Check Also

PNS Kodiklatal Surabaya Gelar Aksi Donor Darah dalam Rangka HUT KORPRI ke-53 Tahun 2024

Surabaya, koranpelita.com Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) ke-53 Tahun 2024, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pertanyaan Keamanan *Batas waktu terlampaui. Harap selesaikan captcha sekali lagi.

Eksplorasi konten lain dari www.koranpelita.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca