Jakarta,Koranpelita.com
Sekelompok massa yang menamakan diri Barisan Rakyat Bela Negara (BRBN) mendatangi gedung Polda Metro Jaya, Sabtu sore (05/12/2020) mendesak Kapolda Metro Jaya agar segera menangkap Habieb Rizik Shihab (HRS) lantaran berulang kali melanggar prosedur kesehatan pencegahan Covid-19 dengan berulangkali mengadakan aktivitas pertemuan dalam jumlah peserta yang sangat besar.
Aktivitas-aktivitas itu menurut koordinator aksi, Adit sangat jelas bertentangan dengan upaya pemerintah dan masyarakat yang tengah fokus pada langkah pengamanan dan sosialnya.
Pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya Jakarta, yang belum mereda diwarnai dengan banyaknya kerumunan massa yang memiliki agenda terselubung mengarah kepada politik praktis yang berpotensi memecah persatuan bangsa.
Dalam pernyatan sikap, BRBN menilai Indonesia yang memiliki kekayaan alam, keindahan panorama, juga memiliki adat istiadat dengan nilai-nilai luhur. Namun saat ini, kepentingan yang mengatasnamakan rakyat banyak dipersoalkan oleh pihak-pihak tertentu.
Disisi lain kegiatan-kegiatan dengan kedok keagamaan dimanfaatkan untuk mempengaruhi masyarakat, sehingga menimbulkan keresahan. Namun demikian masih ada ormas dan tokoh-tokohnya yang membela bahkan siap pasang badan guna melindunginya.
“Wibawa pemerintah menjadi taruhannya, padahal wabah terus menggelora. Telah begitu banyak upaya yang dilakukan pemerintah, namun respon yang didapat justru berbalik menyerang kebijakan pemerintah. Sehingga tidak salah jika aparat mengambil langkah guna menegakkan hukum dan keadilan, demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Indonesia”, ujar Adit.
Oleh karena itu pula, Barisan Rakyat Bela Negara melakukan aksi damai guna mendukung aparat pemerintah khususnya TNI/Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta kedaulatan NKRI. BRBN juga mengutuk agenda terselubung dibalik kegiatan yang berkedok nasionalis dan agamis yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami menuntut kepada Kapolri agar menuntaskan proses hukum yang melibatkan tokoh-tokoh yang tidak bertanggung jawab, membubarkan ormas yang melindungi para pemecah belah masyarakat, serta segera menangkap dan mengadili tokoh-tokoh yang membahayakan keselamatan umat, bangsa dan negara. Aparat TNI/Polri kami harap untuk tidak ragu-ragu dalam melaksanakan tugasnya, karena kami selalu mendukungnya”, tegas Adit
Adit juga menyayangkan sikap Imam Besar FPI, HRS yang menolak hadir untuk dimintai keterangannya di Polda Metrojaya dalam dua pemanggilan terakhir. Karena itu, apabila pada pemanggilan berikutnya Senin, 7 Desember 2020 HRS tidak juga datang ke Polda Metro Jaya, maka apabila cukup bukti massa aksi mendesak aparat kepolisian untuk segera menahannya.
Jikalau HRS tidak ditangkap BRBN justru khawatir akan muncul gerakan-gerakan lain yang mengatasnamakan umat, padahal sebenarnya itu adalah gerakan politik dan akan muncul lagi parlemen-parlemen jalanan. Belum lagi ujaran-ujaran penuh kebencian yang sering disampaikan HRS ketika berceramah cenderung menebarkan kebencian.
“Kami hanya ingin bangsa ini damai, menghargai kebhinekaan dan menjaga marwah polisi. Kebetulan tanggal 7 besok akan ada pemanggilan terhadap HRS. Apabila ia menginjakkan kaki di mapolda metro jaya untuk klarifikasi, dan kalaupun harus tertangkap, maka kami dari BRBN akan menggelar sukuran,” ujar Adit. (Vin)