Jakarta, Koranpelita.com
Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf, menegaskan anak awal dari kehidupan dan awal dari pendidikan. Karena itu Perlindungan bagi anak merupakan hal yang prioritas sifatnya.
“ Anak merupakan awal dari kehidupan. Anak merupakan awal dari Pendidikan karena itu kehadiran Komnas PA DKI sangat diperlukan khususnya bagi anak-anak Yang berpotensi terlantar Dan mengalami KDRT,” tegasnya yang disampaikan dalam webinar Perlindungan Anak berpotensi KDRT dalam masa pandemi.
Kegiatan itu diselenggarakan daring Minggu pagi 29 November 2020, dari jam 10-12 siang.
Kegiatan itu diselenggarakan oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak Propinsi DKI yang diketuai H. Otong Suryana SH.
Ketua Komnas DKI, H Otong Suryana berpendapat pandemi meningkatkan potensi anak terkena KDRT.
Apalagi di Jakarta yang penduduknya padat, masalahnya banyak, warga yang terkena PHK dan pengurangan pendapatan juga mungkin banyak. Jika orang tua temperamental, KDRT bisa diambang pintu.
Menjadi tugas Komnas PA untuk memberikan solusi terhadap masalah masalah Yang timbul seperti itu.
Dalam webinar ini disebutkan bahwa setiap anak mempunyai sedikitnya 10 hak wajib dipenuhi orang tua. Hak untuk bermain; Hak untuk mendapatkan pendidikan;Hak untuk mendapatkan perlindungan; Hak untuk mendapatkan nama (identitas); Hak untuk mendapatkan status kebangsaan; Hak untuk mendapatkan makanan; Hak untuk mendapatkan akses kesehatan; Hak untuk mendapatkan rekreasi; Hak
untuk mendapatkan kesamaan;Hak untuk berperan dalam pembangunan.
Psikolog Helena Dan akademisi Linda Poernomo dalam kesempatan itu Sama berpendapat kesepuluh hak anak itu, pada masa pandemi bisa jadi tidak dapat terpenuhi semuanya dengan utuh.
Tidak terpenuhinya hak tersebut bisa menjadi ancaman bagi anak. Apalagi jika sampai terjadi peningkatan jumlah anak anak yang mengalami KDRT. Tentu ini menjadi tugas, hambatan dan tantangan bagi Komnas PA DKI.
Para pembicara dalam kesempatan itu seperti Pakar kesehatan Dr. Emiriyanti, Mars , Wakil Ketua BKKKS DKI Sofyan Manurung, Wakil Sekjen Komnas PA Pusat Danang Sasongko dan Pakar hukum Komnas PA DKI berharap berbagai keadaan yang ada dengan sinergi yang terjalin dengan baik akan dapat diatasi.
Perlindungan Anak Dan Pendampingan Anak dengan potensi KDRT dapat lebih ditingkatkan. (roos)