Sampit, Koranpelita.com
Ainur Rizqa , isteri Plt Direktur RSUD Dr Murjani Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur ( Kotim) Provinsi Kalteng, melakukan klarifikasi via WA yang disampaikan jubir penanganan Covid 19 Kotim Ir. Multazam MT.
Pesan dan penjelasan dari isteri almarhum dr Yudha sebagai klarifilasi di sampaikan Kamis pagi (26/11) oleh jubir Satgas Penanganan Covid 19 Kotim, Ir Multazam, MT dan disampaikan kepada jurnalis media ini yang menegaskan suaminya meninggal dunia bukan karena Covid 19.
Sebab setelah dilakukan test swab paska perawatan di rumah sakit Polri Keramat Jati Jakarta, hasilnya negatif.
Berikut penjelasan isteri Dr Feby Yudha Herlambang.
Inna lilahi wa inna ilaihi roji’un….
Telah berpulang ke rahmatullah
Suami dan papa tercinta
Dr H Febby Yudha Azhar Herlambang bin Muhammad Farich, Rabu 26 November 2020, Jam 18.00 di RS Polri Kramat Jati Jakarta.
“Sebagai istri saya mohon maaf mohon ampun untuk semua yang mengenal suami saya. Apabila dalam keseharian bergaul dan bekerja ada khilaf, kesalahan mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya….dan mohon doa untuk suami saya, Husnul Khotimah, Allah kumpulkan di surgaNya bersama Rasulullah dan wali allah…Aamiin Aamiin Ya Allah Ya Rabb,” demikian penjelasannya.
Almarhum berangkat dari Jakarta jam 8 pagi dan akan tiba sekitar jam 9 pagi di Sampit menggunakan jet. Disholatkan dan dimakamkan di kompleks Masjid Jami Darul Marifah, Sampit Jln Cilik Riwut km2,5
Terlampir klarifikasi surat dari RS Polri Kramat Jati bahwa suami saya dinyatakan negatif. (RAG)