Semarang,Koranpelita.com
Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah bersama 21 KPU kabupaten/kota sebagai penyelenggara pilkada, siap melaksanakan pesta demokrasi di wilayahnya masing-masing. Meski berbagai persiapan termasuk kemungkinan adanya sengketa pilkada, sudah dipersiapkan cara menyelesaikannya.
“Kami telah melakukan koordinasi dan memastikan kesiapan KPU sebagai penyelenggara pilkada yang berkualitas. Namun KPU juga siap menghadapi berbagai persoalan yang kelak akan mengiringinya,” ujar Muslim Aisha, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng di Semarang, Selasa (24/11/2020).
Menurutnya, sebagai penyelenggara KPU Jawa Tengah dan 21 kabupaten/kota, siap berkomitmen untuk menghadirkan pelaksanaaan pilkada Tahun 2020 yang baik, berintegritas dan berkualitas. Hanya untuk mencapai hal tersebut, setiap tahapan telah dijalankan sesuai ketentuan perundangan-undangan yang ada.
“Tahapan prosesnya sudah dapat diikuti dan diterima oleh peserta pemilihan dan juga warga masyarakat. Seluruh dinamika yang ada tak bisa dipungkiri memang masih terjadi kekurangan, tetapi KPU telah berahasil menyelesaiakannya secara terbuka, mandiri professional dan adil,” tandasnya.
Namun demikian, lanjutnya, seluruh personal telah dibekali kemampuan teknis selama 3 hari 22-24 November 2020 di Jakarta, dalam mengidentifikasi masalah-masalah yang berpotensi menyebabkan terjadinya sengketa.
” Hanya bagaimana langkah mangantisipasi serta kemampuan teknis dalam manajemen pengelolaan bersengketa di mahkamah konstitusi, mulai dari bagaimana model beracara di MK, teknis menyusun jawaban dan alat bukti serta bagaimana pola mengorganisir kordinasi dan komunikasi dengan pusat, sudah didalami dan dipersiapkan dengan baik,” katanya.
Dijelaskan, bahwa dalam kontek pilkada di Jawa Tengah, persiapan dan kesiapan harus diperhatikan dengan baik yang begitu penting. Tapi ke dua yang paling banyak melaksanakan pilkada 2020 ini.
“Dari 21 kabupaten/kota tersebut terdapat 6 kabupaten/kota yang menggelar pemilihan dengan satu pasangan calon,” tuturnya.
Meski begitu pilkada tahun 2020 ini, tambahnya, terasa beda dengan pilkada-pilkada sebelumnya karena dilaksanakan di tengah pandemi covid 19. Semboyan pilkada sehat pilkada selamat, itulah yang mendorong semua pihak bertekad melaksanakan tugas sebaik-baiknya sekaligus menjadi tantangan KPU.
Sementara itu, Ketua Mappilu PWI Jateng Sugayo mengatakan, pilkada berkualitas di masa new normal memerlukan terjemahan ukuran baru serta perlu ada penambahan tolok ukur pilkada yang berkualitas, bukan saja dilihat dari minimnya pelanggaran dan rendahnya sengketa. Namun yang lebih penting suksesi politik tidak menjadi suksesi positiv covid.
” Pilkada yang rendah transmisi tetapi tinggi partisipasi. Jika itu menjadi ukuran maka pilkada di masa pandemi bukan saja memerlukan pemantauan dan afirmasi, tetapi untuk mendekati proses pemungutan suara agar jauh dari pelanggaran. Jadi yang justeru urgen adalah langkah mitigasi bagaimana agar proses pemungutan suara ketat prokes dan semua terjauh dari transmisi covid,”ujarnya.( sup )